Karmel
Karmel
  • Mar 11, 2021
  • 9802

Ambronsus Nababan Meregang Nyawa di Tangan Swandi Nababan

Ambronsus Nababan Meregang Nyawa di Tangan Swandi Nababan
Korban Ambronsus Nababan

Tapanuli Utara-Swandi Nababan (22 ) warga Dusun Pangaloan Desa Paniaran Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara harus dengan terpaksa menghabisi nyawa abang kandungnya Ambronsus Nababan ( 34 ) dengan memukul di bagian kepala sebanyak 6 kali dengan menggunkan sebuah kayu,  

Peristiwa itu terjadi lantaran sang adik ( Swandi Nababan ) tidak bisa menerima perlakuan abang kandung ( Ambronsus Nababan ) yang mengcekit ibu kandunya, Rabu ( 10/03/2021 ) sekira pukul 18.30 wib di rumah orang tua mereka sendiri yang berada di Dusun Pangaloan Desa Paniaran Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara

Kapolres taput AKBP Muhammad Saleh SIK. MM melalui kasubbag humas Aiptu W. Baringbing dalam keterangan tertulisnya yang diterima jurnalis Indonesiasatu.co.id, Kamis 11/03/2021 membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut

"Dari hasil pemeriksaan yang diperoleh dari Saksi maupun tersangka, kejadian tersebut berawal saat korban Ambronsus Nababan mendatangi rumah Fine Tampubolon ( 61 ) yang merupakan ibu kandung Korban dengan marah-marah tanpa sebab, kebetulan saat itu tersangka Swandi Nababan sedang berada dirumah sang Fine Tampubolon yang merupakan ibu kandung Korban dan tersangka

Meskipun sang adik berada dirumah, namum korban tidak perduli dengan dua orang adeknya dan langsung mencekik leher Fine Tampubolon dan hendak menusuk sang ibu menggunakan gunting yang sudah dipersiapkan sebelumnya

Melihat hal tersebut, Suheri Nababan menangkap korban dan melarang serta berusaha untuk mengevakuasi ibunya keluar rumah. Namun korban masih berusaha untuk mengejar sang ibu ( Fine Tampubolon )

Swandi Nababan yang tidak terima perbuatan sang abang kandung langsung mengambil kayu dari samping rumah dan memukul bagian kepala korban sebanyak 6 kali hingga korban terkapar dan tewas di tempat, Setelah korban tewas tersangka langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Siborong-borong, "ujar kasubbag humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W. Baringbing dalam keterangan tertulisnya

Korban dan tersangka dan saksi Suheri merupakan abang beradik kandung Anak dari Arli Nababan dan Fine Tampubolon, saat kejadian Arli Nababan tidak berada dirumah karena masih di kebun. 

Dari keterangan yang kita peroleh dari saksi-saksi yang lain, bahwa korban memang selama ini jahat sama orang tuanya, bahkan sering mengancam dan memarahi kedua orang tuanya, Rumah korban dengan ibunya memang berdekatan dan korban sudah menikah dan memilik dua anak. 

Sedangkan tersangka dan abangnya Suheri Nababan masih satu rumah dengan orang tuanya karena masih lajang. kita sudah melakukan olah TKP, mengamankan Barang Bukti serta membawa korban ke RSU untuk dilakukan Visum, Sedangkan tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan, "katanya ( Karmel, 'rel )

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU