Alam SP
Alam SP
  • Feb 13, 2021
  • 134

Bongkar Ruko di Medan Area Selatan, Ardhito Gol

MEDAN - Personil Unit Tekab Reskrim Polsek Medan Area yang sebelumnya menerima laporan dari korban a/n Erik Ekstrada Tanuwijaya, (36), Lk, Kristen, wiraswasta, dengan Laporan Polisi : LP/104/K/ll/2021/SPK Sektor Medan Area, telah terjadinya pembokaran ruko di Jl. Medan Area Selatan, dan selanjutanya Personil Unit Tekab Reskrim Polsek Medan Area yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area dan Panit II Reskrim Polsek Medan Area bergerak cepat mencari para Pelaku pembokaran ruko, kamis (11/2/2021) sekira pukul 14:00 wib.

Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH menyebutkan kepada awak media melalui pesan singkat whatsapp, kamis (11/2/2021) sekira pukul 14: 00 wib.

"Personil langsung bergerak cepat ke tempat  persembunyian pelaku yang beralamat dijalan medan area selatan, Kel sukaramai 1, Kec Medan Area. Sesampainya di tempat persembunyiaan Pelaku, Petugas melihat salah satu dari pelaku yang sedang makan di Warung Nasi Lilik, dan selanjutnya Personil Unit Tekab Polsek Medan Area langsung mengamankan Tersangka Ardhito, Lk, (54) islam, wiraswasta, " ujar  Rianto.

"selanjutnya Petugas melakukan pengembangan terhadap teman tersangka dan barang hasil curian tersangka, dan selanjutnya Petugas langsung memboyong tersangka beserta Barang Bukti ke Polsek Medan Area guna di lakukan Proses lebih lanjut, " sebutnya.

Ditambahkannya, Sedangkan dua orang teman nya sudah masuk Daftar Pencarian Orang, AB, (50) Lk, islam, wiraswasta, jalan Ar hakim Gg.piring, PS (35) Lk, islam, mekanic ac, jalan Medan area selatan Gg.haji sirad, " ungkapnya.

"Adapun barang bukti yang di amankan berupa 2 (dua) pintu besi warnah coklat, dan 1 (satu) buah kotak berisikan pakaian, " tandas Rianto.

Pelaku kita jerat  dengan pasal 363 KUHP. (AL)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU