Alam SP
Alam SP
  • May 9, 2021
  • 8887

Diduga Pelaku Tawuran Ditangkap Sat Reskrim Polres Belawan

BELAWAN - Sebanyak 4 orang pelaku tawuran yang terjadi pada Sabtu dini hari di Jalan Maden Lama Kel. Belawan Bahari berhasil ditangkap tim gabungan  Sat Reskrim Polres Belawan yang dipimpin Kabag Ops, Sabtu (8/5/2021).

Dari keempat pelaku, dua diantaranya merupakan anak dibawah umur.

"Keempatnya akan dijerat dengan pasal Pengerusakan secara bersama sama" ujarnya.

sebagaimana dimaksud dlm pasal 170 (1) Jo pasal 406 KUHPidana. (Alamsyah)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU