MEDAN - Berdasarkan Undang - undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan program Polrestabes Medan berbagi dan peduli masyarakat miskin / berdampak pandemi Virus Corona (Covid-19), Polsek Medan Timur melaksanakan kegiatan jum'at barokah, jum'at (5/3/2021) sekira siang.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd. Arifin SH MH yang turut didampingi, Kanit Bimmas Iptu Riswanto SH, Panit Binmas Iptu Eko Wahyuno, Bhabinkamtibmas Aiptu Budiman sembiring, Brigadir Ahmad Surya.
Turut hadir personil Polsek Medan Timur dan Kepling 8, Bapak Sueb.
Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd. Arifin SH MH kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan Jum’at Barokah sebagi bentuk kemitraan khususnya pada saat masyarakat menghadapi Wabah Covid 19 dengan memberikan bantuan Kepada warga masyarakat yang kurang mampu yang saat ini terdampak Covid-19, " ujarnya.
"Adapun bantuan sembako diberikan kepada ibu Supridayani seorang IRT (65), warga Jln. Jemadi Gang Mawar No 03, Kel. Pulo Brayan Darat 2, Kec. Medan Timur, yang kini menderita sakit lumpuh/tidak bisa jalan dan terbaring di dalam rumah sampai saat ini, " ungkap Kompol Mhd. Arifin.
“Usai pelaksanaan giat Bhakti Sosial dengan memberian bantuan Sembako dalam program “Jum’at Barokah”, selanjutnya personil Polsek Medan Timur kembali untuk melaksanakan kegiatan rutinitas sebagai, pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, ” tutupnya.