MEDAN - Polsek Medan Area Melakukan Operasi Yustisi bagi warga yang berada dikawasan wilayah hukumnya, Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Cahniago SH.MH dan Wakapolsek AKP.TRY EKO SH bersama jajaran personil dan petugas gabungan 3 pilar yang terdiri dari pihak Kecamatan dan Satpol PP Medan Area, Dishub dan Koramil Medan kota melakukan Operasi Yustisi merajia warga yang tidak menggunakan Masker saat berada diluar rumah, Sabtu (23/01/2021) sekira jam 21.00 wib.
Adapun yang menjalankan tugas Operasi Yustisi ini melibatkan 3 Pilar dan instansi terkait Terhadap Pelanggaran (PROKES) Protokol Kesehatan Covid-19, dan melakukan giat Razia Masker sekaligus pembagian Masker di wilayah hukum Polsek Medan Area.
Hal ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara RI.dan Maklumat Kapolri Nomor : MAK/04/XII/ 2020 tanggal 23 Desember 2020, tentang kepatuhan masyarakat terhadap Protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19. yang diikuti dengan Surat Perintah Kapolrestabes Medan nomor : Sprin/ /I/2021 tanggal 23 Januari 2021, perihal penunjukan personil OPS Yustisi antisipasi Penyebaran Covid 19 yang masih harus Serius dicegah penyebarannya dimasyarakat.
Adapun kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di beberapa tempat keramaian yang ada diwilayah hukum Polsek Medan Area yakni, Cafe, Rumah makan, Warnet dan Kedai Kopi disepanjang Jalan Halat Kel Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area, selain itu Polsek Medan Area juga melancarkan Operasi Yustisi nya di Cafe-cafe , Rumah makan, Warnet dan Kedai Kopi disepanjang Jalan Bromo Kel Tegal Sari 2 dan Kel Tegal Sari 3.
Sebelum melakukan kegiatan Operasi Yustisi, Polsek Medan Kota melaksanakan Apel kesiapan yang dipimpin oleh Waka Polsek Medan Area AKP Tri Eko.
Sebagai tindakan Pendisiplinan petugas melakukan Penahanan KTP bagi yang Kedapatan tidak Menggunakan Masker saat melakukan Aktivitas diluar rumah.
Pada operasi yustisi kali ini Hasil Yang Ditemukan pada pelaksanaan Penghimbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid - 19 Adalah berjumlah 50 yang tidak menggunakan masker. (AL)