MEDAN - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Aparatur Desa Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diselenggarakan oleh Lembaga ICON Training Center, pada tanggal 05 s/d 08 Maret 2024 di Le Polonia Hotel Danau Toba Internasional dinilai janggal. Hal itu dikatakan Kordinator Kabupaten Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Labuhanbatu Utara, Dedek Situmorang saat Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (14/05/2024).
Tak hanya itu, Dedek juga menjelaskan bahwa kegiatan BIMTEK yang dilaksanakan di Hotel Le Polonia dan Hotel Danau Toba Internasional itu bukan program yang menjadi prioritas dan dinilai tidak memiliki Feedback yang jelas kedepan untuk masyarakat.
Baca juga:
Tony Rosyid: HRS Diborgol, Lalu?
|
“Bagi kami, kegiatan ini bukan program skala prioritas, akan tetapi BIMTEK ini dilakukan hanya sebagai formalitas yang kami duga untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok, ” jelasnya.
MAKI juga mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan bimbingan teknis Kabupaten Labuhanbatu Utara di Le Polonia Hotel dengan tema Bimbingan Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 Sesuai Permendesa PDTT No 7 Tahun 2023 dengan jadwal 05 – 08 Maret 2024 dengan biaya Rp. 5.000.000 / Peserta dan di Hotel Danau Toba Internasional dengan tema Bimbingan Teknis Pengadaan Barang Jasa Desa dan Pengelola Keuangan Desa dengan jadwal 05-08 Maret 2024 dengan biaya Rp 5.000.000/Peserta = Bimtek + Menginap ( 1 kamar untuk 2 orang).
“Demi menyelamatkan uang negara, kami minta APH baik Poldasu maupun Kejati sumut untuk segera periksa kegiatan BIMTEK ugal-ugalan tersebut. Panggil dan periksa Kepala Dinas PMD Labuhanbatu Utara, Direktur Lembaga dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan BIMTEK tersebut, ” Tegas Koorkab MAKI Labuhanbatu Utara, Dedek Situmorang.
Kepala Dinas PMD, Nur Lubis saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resminya kepada awak media.