TOBA - Kepolisian Resor Toba melalui jajaran Satres Narkoba kembali mengamankan lima orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis Sabu di sebuah gubuk di Jalan Motung Kelurahan Parsaoran Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba, Rabu ( 12/05/2021 ) lalu
Penangkapan ke lima orang tersebut langsung dipimpin Kasat Narkoba AKP Firman Peranginangin bersama anggotanya Bripka Dedi Sinaga, Aipda R Aritonang, Briptu King Hunter Samosir dan Briptu R Simanjuntak
Kepala Kepolisian Resor Toba Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Akala Fikta Jaya S.IK, MH melalui Kasat reskrim Narkoba AKP Firman Peranginangin membenarkan kronologis penangkapan itu kepada awak media Minggu ( 16/05/2021 ),
Kasat Narkoba AKP Firman menjelaskan, bahwa penangkapan kelima orang penyalahgunaan narkoba tersebut, dilakukan atas kerjasama Tim Satuan Reserse Narkoba ( Satnarkoba ) personil Polres Toba juga sudah melakukan pengintaian selama 4 hari sebelum penangkapan.
"Benar, kita telah melakukan penangkapan terhadap lima orang terduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis serbuk putih, Rabu yang lalu sekira pukul 13.30 Wib, "Sebut Kasat Narkoba Polres Toba AKP Firman Peranginangin
Kelima pelaku yang diamankan itu lanjut Kasat Narkoba AKP Firman Peranginangin, masing-masing, RM (45) warga Jalan Parbiusan Desa Pardamean, HMS (29) warga Jalan Justin Sirait Kelurahan Parsaoran, JP (22) warga Desa Pardamean, JP (25) warga Desa Pardamean dan RS (24) warga Jalan Justin Sirait Kelurahan Parsaoran. Kelima Pelaku ini merupakan masing-masing dari Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba.
Kasat juga mengemukakan, bahwa penangkapan kelima tersangka kasus shabu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan segera ditindak-lanjuti oleh polisi, Kemudian tim langsung menuju ke Desa yang dimaksud dan langsung melakukan pemantauan dan pengintaian selama empat hari, Setelah memastikan dan pengintaian dan di hari ke empat tim mengamankan kelima tersangka, "ungkap AKP Firman
AKP Firman menerangakan, bahwa saat penangkapan dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto / berat kotor 0, 13 (nol koma satu tiga) gram, 1 (satu) buah kaca pirex bekas pakai berisi gumpalan narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah bong (alat hisap shabu), 2 (dua) buah mancis warna hijau, 2 (dua) buah sedotan bentuk sendok, 2 (dua) buah sedotan ukuran kecil, 1 (satu) buah plastik klip bekas pakai.
Setelah itu tim SatresNarkoba Polres Toba langsung membawa kelima tersangka bersama barang bukti ke Polres Toba guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya, ” ungkap Kasat Narkoba Polres Toba AKP Firman Peranginangin.
"Kami mengajak masyarakat agar melaporkan ke Polisi terdekat bila ada yang di curigai dan orang tua diminta agar selalu mengawasi perilaku anak-anaknya, dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan di salah gunakan sebagai tempat transaksi Narkotika."tutur Kapolres Akala. ( Karmel, 'rel )
Kasat Narkoba AKP Firman Peranginangin langsung memimpin operasi tersebut bersama anggotanya Bripka Dedi Sinaga, Aipda R Aritonang, Briptu King Hunter Samosir dan Briptu R Simanjuntak ( Karmel, 'rel )