PEMATANG SIANTAR - Dewan Pimpinan Daerah Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (DPD P4B ; red) Kota Siantar - Kabupaten Simalungun, turun ke jalan menyikapi dan menyampaikan aspirasi pedagang hingga melakukan aksi unjuk rasa dalam kondisi damai dan tertib.
Aksi diawali dengan penyampaian orasi penolakan kebijakan PD-PHJ di gedung 3 Pusat Pasar Horas dan selanjutnya di Kantor DPRD Kota Pematang Siantar, Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara. Jumat (03/11/2021) sekira pukul 09.30 WIB.
Pasalnya, pemberlakuan Kebijakan Direksi Perusahaan Daerah - Pasar Horas Jaya (PD-PHJ ; red) Kota Siantar, secara sepihak, tanpa musyawarah dan juga tanpa sosialisasi melaksanakan kebijakannya, terkait penetapan retribusi dan penyegelan kios tertunggak.
Saat itu, Ketua P4B Nobel Hunter Marpaung dalam oratornya menyampaikan, tujuan aksi damai ini dikarenakan beberapa hal pelaksanaan kebijakannya, memberatkan para pedagang Pusat Pasar Horas Jaya.
"Kenaikan restribusi terhadap pedagang kaki lima dan penyegelan kios, dinilai tidak ada korelasi yang baik kepada para pedagang. Hal itu ditentang atas dasar sangat membebani dan memberatkan bagi para pedagang, " kata Ketua DPD P4B saat berorasi.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies Pemimpin, Bukan Pengecut!
|
Selanjutnya, Nobel mengatakan, petugas PD-PHJ dinilai mengintimidasi pedagang dan harus bayar 75 persen retribusi. Sementara, niat baik para pedagang akan mencicilnya tidak diindahkan dan bersama diketahui, bahwa saat ini kondisi perekonomian terpuruk akibat Pandemi Covid-19.
“Untuk itu kami turun ke jalan, tujuannya untuk memperjuangkan aspirasi kita. Adapun beberapa kebijakan mereka yaitu, kebijakan yang dilakukan oleh Direksi adalah menaikkan retribusi pedagang kaki lima menjadi 2 shift, ” terangnya.
Nobel menjelaskan, kebijakan kenaikan retribusi artinya pembayaran retribusi menjadi dua kali. Sangat miris, penerapan tanpa sosialisasi dan tidak bermusyawarah dengan pedagang.
"Langsung menerapkan kenaikan yang tentu sangat membebani pedagang, " jelasnya.
Seharusnya, Nobel menyebut, kondisi saat ini pedagang sangat terimbas oleh Pandemi Covid-19 yang baru selesai PPKM Level 4. Selanjutnya, setelah kenaikan retribusi itu, pedagang kaki lima sangat menjerit sebab omset masih sangat minim.
"Sementara, janji para Direksi PDPHJ akan menata pasar temasuk kaki lima ternyata juga tidak dilaksanakan, " ungkapnya.
Masih keterangan Nobel dalam berorasi dikatakannya, tidak itu saja, mereka (Direksi PDPHJ ; red) melakukan penyegelan Kios Pedagang. Sangat prihatin, Direksi tidak memperdulikan kondisi pedagang yang sangat terimbas Pandemi Covid-19.
"Seluruh tunggakan pedagang dipaksa harus membayar minimal 75 persen agar tidak disegel, ” katanya.
Nobel mengungkapkan, akibat tindakan semena-mena, memaksa menutup kios walau pada saat itu ada pembeli, berakibat menorehkan luka batin dan merasa dipermalukan atas penyegelan tersebut.
"Meminta kepada anggota DPRD Kota Pematang Siantar sebagai wakil rakyat agar menerima dan membela rakyat, " tegas Nobel.
Aksi unjuk rasa selanjutnya menuju ke Kantor DPRD dan massa disambut serta diterima beberapa anggota DPRD Kota Pematang Siantar dan tampak hadir, Rini Silalahi, Metro Hutagaol, Ferry SP Sinamo, Jhon Kennedy Purba dan Astronout Nainggolan serta Netty Sianturi.
Menanggapi permintaan dari para pedagang, selaku Ketua Komisi II Rini Silalahi yang juga membidangi perusahaan daerah mengatakan, akan menyampaikan permasalahan ini kepada pimpinan DPRD.
“Surat ini akan kita sampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar. Kita juga akan memanggil pihak Direksi PDPHJ, melakukan pembahasan terkait hal ini dan kita juga akan memanggil perwakilan dari para pedagang, ” ujarnya.
Terkait keberatan para pedagang tentang kios disegel pihak PDPHJ, spontan Rini melalui selularnya menghubungi pihak Dirut PDPHJ dan dalam percakapannya meminta agar penyegelan kios para pedagang itu agar segera dibuka.
“Ini kan sudah suasana Natal Tahun Baru (Nataru) itu kios para pedagang jangan langsung main disegel. Saya meminta agar kios yang di segel itu hari ini di buka. Kan sudah ada komitmen dengan para pedagang kalau retribusi yang telat itu akan dibayar dengan cara dicicil, ” sebut Rini kepada pihak PD-PHJ.
Lanjut percakapa Rini melalui telepon mengatakan, kepada para pedagang yang kiosnya disegel diarahkan ke Kantor Dirut PDPHJ dalam rangka melakukan komitmen.
“Itu kios yang di segel segera dibuka. Dan saya arahkan para pedagang ke kantor direksi untuk membuat surat komitmen, ” ujarnya.
Selanjutnya, P4B beserta para pedagang bergerak menuju kantor direksi PDPHJ. Sebelum bergerak Nobel Hunter Marpaung mengatakan kalau terkait kenaikan retribusi agar dirapatkan kembali dan melibatkan para pedagang untuk mengambil kesepakatan.
Direktur Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya terkait aksi demo Dewan Pimpinan Daerah Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (DPD P4B ; red) Kota Siantar - Kabupaten Simalungun tentang penolakan kebijakan terhadap pedagang Pusat Pasar Horas Jaya, belum berhasil dihubungi, hingga berita ini dilansir.