Karmel
Karmel
  • Feb 12, 2021
  • 226

Tim Satgas Covid-19 Sumut bersama Satpol PP Simalungun dan TNI/Polri Gelar Razia Masker di Parapat

SIMALUNGUN-Satuan Tugas Gugus (Satgas) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara bersama Satuan Tugas Gugus Kabupaten Simalungun menggelar razia masker di sejumlah titik objek wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun dengan tujuan untuk menekan penularan covid-19 sekaligus untuk mendisiplinan warga agar tetap menaati protokol kesehatan, Jumat (12/2-2021). 

Razia masker tersebut melibatkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Simalungun serta Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) dan TNI-Polri

Ketua Tim Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Joni Koto menyampaikan, bahwa Razia masker digelar dalam rangka penerapan protokol Kssehatan dan untuk mendisiplinan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker setiap saat 

"Kita juga himbauan kepada masyarakat, yang sedang berlibur di Kawasan Danau Toba agar tetap patuhi protokol Kssehatan, sayangi diri kita dan keluarga, yang jelas virus corona ada, jangan percaya terhadap isu yang menyesatkan bahwa virus corona tidak ada, "saran Joni

Joni juga mangatakan, program penerapan protokol kesehatan berlangsung di lima Kabupaten yang memiliki objek wisata, yaitu Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Sergei, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Langkat.

"Sebelumya, pihak Satpol PP Provinsi Sumut telah menyurati setiap Kabupaten/Kota agar mengantisipasi masyarakat agar taat prokes, Kita juga tidak melarang masyarakat untuk berwisata tapi tetap patuhi protokol kesehatan, " ucap Joni Ketua Tim Satgas Covid 19 Provinsi Sumut 

Sementara itu, Kepala Bidang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Simalungun Donny Sinaga SH menjelaskan, kegiatan razia masker akan dilakukan selama tiga hari, sejak Jumat (12/2-2021) sampai Minggu (24/2-2021) ke depan

Sasaran razia masker kita pokuskan terhadap pengunjung yang masuk ke wisata Parapat, kemudian dilanjutkan esok harinya di perhotelan, restauran dan tempat hiburan, tujuanya untuk memutusan mata rantai virus Covid 19, " tegasnya,  

Dikatakanya, razia masker tahab awal yang digelar di Parapat ada 64 orang yang terjaring tidak pakai masker. Kemudian dikenakan sanksi Sosial berupa memakai baju warna merah bertuliskan Tahanan Covid-19, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafal Pancasila serta menyuruh Pus up agar ada efek jera bagi masyarakat yang tidak pakai masker, "ucap Donni,  

Kapolsek Parapat IPTU Hosea Ginting dalam Kesempatan yang sama menyampaikan, kedatangan Satuan Tugas Gugus (Satgas) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara sangat membantu tugas Polsek Parapat, dalam penerapan dan menertibkan pengunjung mau pun masyarakat terkait protokol kesehatan. 

"Kita siap mendampingi mereka dalam melakukan razia atau sosialisaai untuk pakai masker, kita juha selalu menghimbau masyarakat yang berwisata ke Parapat, agar tetap melengkapi surat kendaraanya, serta pakai masker, "kata Kapolsek Parapat IPTU Hosea Ginting.( Karmel )

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU