Tim Satgas Covid - 19 Gabungan Patroli Cegah Kerumunan di Wilayah Kota Medan

    Tim Satgas Covid - 19 Gabungan Patroli Cegah Kerumunan di Wilayah Kota Medan
    Kadis Pariwisata Kota Medan Gelar Apel Gabungan Untuk Menertibkan Protokol Kesehatan Kepada Pelaku Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

    MEDAN - Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan didukung aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS kembali turun untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes), sekaligus  mencegah terjadinya kerumunan di wilayah Kota Medan, Sabtu (23/1) malam. Langkah itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus Corona serta mencegah terjadinya cluster baru Covid-19.
     
    Sebelum melakukan pengawasan dan penertiban, tim gabungan lebih dulu menggelar apel di Jalan Bukit Barisan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat.  Dalam apel tersebut, Kabag Ops mengingatkan agar seluruh personel yang turun melakukan pengawasan dan penertiban untuk melakukan pendekatan persuasif.

    "Utamakan lakukan pendekatan persuasif bagi masyarakat maupun pelaku usaha sehingga mereka melaksanakan protokol kesehatan. Jika ditemukan ada kerumunan langsung bubarkan, " kata Kabag Ops mengingatkan.

    Usai apel, tim gabungan selanjutnya bergerak menuju lokasi yang telah ditetapkan dalam pengawasan dan penertiban tersebut. Kali ini pedagang angkringan seputar kawasan Kesawan yang menjadi target utama, sebab kawasan itu selama ini selalu ramai dipenuhi pengunjung, terutama kawula muda sehingga acapkali mengabaikan prokes.

    Tim gabungan mengawalinya di Jalan Ahmad Yani VII. Lapak belasan pedagang angkringan dipenuhi pengunjung, selain sebagian besar pengunjung tidak mengenakan masker, mereka juga mengabaikan social distancing (jaga jarak). Dengan persuasif, tim minta kepada pedagang untuk menutup usahanya dan seluruh pengunjung segera meninggalkan lokasi. Sebab, sesuai dengan Instruksi Gubsu No.188.54/1/IST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumut bahwasannya jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB untuk pusat perbelanjaan dan pukul 22.00 untuk pelaku usaha pariwisata.

    Guna mendukung efektifitas permintaan  penutupan, tim gabungan menggunakan mobil sound system milik Polrestabes Medan. Pedagang pun pasrah, mereka segera menutup usahanya, sedangkan pengunjung langsung pergi meninggalkan lokasi usai membayar makanan dan minuman yang telah dipesan sebelumnya. 

    "Kami minta segera matikan lampu dan tidak ada lagi yang berjualan, angkat seluruh barang-barangnya. Sedangkan pengunjung kami minta untuk meninggalkan tempat ini.  Jangan coba-coba untuk buka setelah kami pergi. Apabila kedapatan berjualan kembali, petugas Satpol PP akan mengangkat seluruh barang dagangannya, " tegas petugas dari mobil sound system.

    Setelah memastikan seluruh pedagang angkringan tutup di kawasan tersebut, tim gabungan selanjutnya bergerak menuju Jalan Perdana. Permintaan penutupan kembali dilakukan, pedagang pun pasrah. Meski pengunjung yang hadir cukup banyak, mereka pun menutup usahanya dan seluruh pengunjung pun membubarkan diri dengan membawa kenderaannya masing-masing baik sepeda motor maupun mobil.

    Kemudian pengawasan dan penertiban dilanjutkan di Jalan Ahmad Yani (Kesawan). Puluhan pedagang angkringan tidak bisa menolak meski ada ratusan pengunjung yang memenuhi kawasan heritage tersebut. Takut lapak dan dagangan mereka diangkut, para pedagang pun menutup usahanya. Bersamaan itu tim gabungan meminta kepada seluruh pengunjung untuk meninggalkan kawasan tersebut. Dengan kepergian pengunjung, arus lalu lintas yang semula terganggu kelancarannya akibat banyaknya kendaraan bermotor yang parkir di pinggir jalan perlahan-lahan lancar kembali. "Atas nama tim, kami mengucapkan terima kasihnya kepada para pedagang yang telah menutup usahanya, begitu juga kepada seluruh pengunjung yang telah meninggalkan kawasan ini, " ungkap petugas dari mobil sound system. 

    Sebelumnya Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono diwakili Kabid DDIP Lilik mengatakan, pengawasan dan penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Gubsu yang diikuti dengan Surat Edaran Wali Kota Medan No.440/0404 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.

    "Selain meminta pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, jam operasional juga dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk menekan dan mengendalikan penyebaran virus Corona dan mencegah terjadinya cluster baru Covid-19, " jelas Lilik.

    Diakui Lilik, berkat kerja keras tanpa kenal lelah dan kerjasama terpadu selama ini, Kota Medan yang sebelumnya masuk zona merah kini telah memasuki zona orange. "Kita harapkan kerja keras dan kerjasama dalam mengatasi Covid-19 terus ditingkatkan, sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir di Kota Medan. Untuk itu mari kita terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan, " harap Lilik. (AL)

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Warga Hadang Mobil Xenia Hitam di Silau...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Samosir
    Lomba Solu Bolon Turut Meriahkan Aquabike 2024 dan Berhasil Pukau Para Rider dan Wisatawan di Waterfront City Pangururan
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 di Waterfront City Pangururan Berlangsung Meriah
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami