Amry Pasaribu
Amry Pasaribu
  • Jun 3, 2021
  • 9894

Tingkatkan Layanan Publik, Itjen Kemenkumham RI Wilayah V Sumut Kunjungi Lapas Klas IIA Pematang Siantar

Tingkatkan Layanan Publik, Itjen Kemenkumham RI Wilayah V Sumut Kunjungi Lapas Klas IIA Pematang Siantar
Kegiatan Jajaran Lapas Klas IIA Pematang Siantar Dalam Rangk Kunjugan Kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Ham RI Wilayah V Sumatera Utara di Kabupaten Simalungun

SIMALUNGUN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pematang Siantar Rudi F Sianturi, A.md., I.P., S.H., beserta jajaran menerima kehadiran Inspektur Jenderal Wilayah V Kemenkum HAM - RI dipimpin Budi, S.H., dalam agenda kunjungan kerja, terkait pengawasan pelaksanaan terhadap Pelayanan Publik. 

Melalui pesan selularnya, Staf Humas Lapatar Klas IIA Andika Simanjuntak menyampaikan, Irjen Wil. V Kemenkum HAM - RI bersama rombongan tiba di Lapas Klas II A Pematang Siantar, Jalan Asahan Kilometer 7, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (03/06/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

"Kunjungan Bapak Budi, S.H., Inspektur Jenderal Wilayah V bersama rombongan dalam agenda pengawasan terhadap Pelayanan Publik telah terlaksana di Lapatar, " sebut Andika dalam pesannya diterima jurnalis indonesiasatu.co.id, Kamis (03/05/2021) siang.

Pada kesempatan itu, Irjen Budi, S.H., mengatakan, terkait Sarana dan Pra Sarana Layanan di lembaga yang dipimpin Kalapas Rudy F Sianturi, Amd., I.P., S.H., dinilai sudah sangat baik, maka harapan bersama dipertahankan dan ditingkatkan, sebab telah menjadi salah satu Unit Pelayanan Teknis (UPT; red) yang diusulkan berpredikat WBK / WBBM.

"Terus pertahankan dan dijaga bersama karena Lapas Pematang Siantar telah lulus Team Penilaian Internal (TPI) WBK/WBBM dan akan diusulkan menjadi Satker menuju Predikat WBK pada tahun 2021 kepada Team Penilaian Nasional (TPN), " ujar pria yang menjabat Inspektur Jenderal Wilayah V Kemenkum HAM - RI itu.

Selain itu, Inspektur Jenderal Budi, S.H., menegaskan, agar masyarakat mengetahui, mudah memperoleh informasil, tentunya pihak jajaran Lapas Klas IIA Pematang Siantar, tidak hanya mempertahankan yang telah ada. Namun, menurut Budi, S.H., hal itu harus ditingkatkan, melaksanakan bentuk pelayanan "BETAH " ( Bersih, Transparan Akuntabel dan Humanis; red).

"Masyarakat butuh informasi, berikan pelayanan maksimal dan juga dengan mudahnya mengakses pelayanan informasi, " lanjut Itjen Kemenkum HAM-RI Wil. V Sumut.

Rangkaian kegiatan kunjungan Itjen Kemenkum HAM - RI berlanjut, didampingi Kalapas Rudy F Sianturi menyampaikan, beberapa arahan penguatan tufoksi terkait Struktur Organisasi Inspektorat Jenderal dan tugas sebagai pengawas internal di Kemenkum HAM - RI di hadapan seluruh personil bertempat di Aula Lapatar.

"Seluruh petugas harus komitmen bersama dan kemauan kuat dalam melakukan perubahan yang baik ke depannya, " imbuhnya.

Selanjutnya, penyampaian amanat dan pesannya, Itjen Budi mengatakan, tingkatkan peran serta seluruh petugas untuk dan sepenuhnya mendukung Kalapas dalam pelaksanaan seluruh program yang dicanangkan.

"Kalapas tidak akan mampu mencapai tujuan organisasi secara maksimal, maka petugas harus mendukung dan berikan support agar usulan Lapatar menjadi Satker berpredikat WBK tahun 2021 dapat tercapai, " tegas Budi.

Sementara, Kalapas Rudy F Sianturi menyampaikan, bahwa peran serta masyarakat dan unsur pendukung lainnya diharapkan turut mendukung program kerja Lapas Klas IIA Pematang Siantar dan menyebutkan, semoga tercapai predikat sebagai Unit Pelaksanaan Tugas (UPT) WBK dan WBBM tahun 2021.

"Namun, bentuk layanan yang kita berikan  tetap mengutamakan protokol kesehatan agar kita terhindar dari Virus Covid-19, " tutur Kalapas Rudy.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Budi, S.H., didampingi Kalapas Rudy F Sianturi, melakukan pemeriksaan seluruh sarana dan prasarana pelayanan, tersedia di berbagai titik lokasi, antara lain, tempat cuci tangan, jalur disabilitas dan ruang informasi serta memeriksa berbagai fasilitas lainnya.

Kemudian, Itjen Budi dalam kegiatan itu menyempatkan dirinya menemui dan memberikan pengarahan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mewakili bertempat di Lapangan Upacara Lapas Pematang Siantar.

Di depan WBP, Itjen Kemenkum HAM-RI juga menghimbau agar setiap wbp tidak akan mengulangi perbuatan yang salah, ketika usai menjalani masa pidananya. Dikatakan, setiap wbp menjadikan momen ini adalah kehidupan terakhir berada di dalam Lapas.

"Nantinya, menjadi pribadi yang lebih baik di lingkungan masyarakat, ikut serta dalam kegiatan pembinaan yang ada di dalam Lapas, bekal untuk diterapkan di masyarakat. Jadilah manusia mandiri dan bersama Petugas untuk saling menjaga keamanan di dalam Lapas, " pungkas Budi dan berlanjut dengan photo bersama.

(Rel ; Amry Pasaribu)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU