Pematangsiantar-DPC Garuda Cakra Indonesia Kota Siantar meminta Kepada Walikota Siantar agar mencopot Ronal Saragih dari Jabatannya karna diduga tidak menjalankan tugasnya dengan baik
Pasalnya, pelaksanaan pemandian Jenazah seorang wanita yang dilakukan empat pria
tidak sesuai dengan Syariat Agama Islam dalam pelaksanaan Fardhu kifayah terhadap Jenazah seorang wanita Zakiah beberapa hari yang lalu di RSUD Djasamen Saragih menuai Kecaman
Roni Efendi Salah Satu Pengurus DPC Garuda Cakra Indonesia (GCI) Ketika ditemui awak media di Kantor GCI mengatakan, turut Prihatin dan akan mengawal masalah tersebut dan meminta kepada Walikota Pematangsiantar untuk segera mencopot Dr Ronal Saragih Sebagai Plt. Direktur RSUD Djasamen Saragih, "ujar Roni Efendi Minggu 28/09/2020
Roni Efendi juga menambahkan, bahwa apa yang telah terjadi di RSUD Djasamen Saragih merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam syariat Agama Islam, hal ini telah menyayat hati dan perasaan umat Agama Islam di Kota Pematangsiantar
"Kami juga akan terus mengawal proses hukum yang berlaku di NKRI yang telah dilaporkan suami Alm. Zakiah ke Mapolres Kota Pematangsiantar, " Ujarnya ((Alvian, Karmel))