DPP Partuha Maujana dan Himapsi Tegaskan Tanah di Simalungun Milik 7 Kerajaan dan Tidak Ada Tanah Adat

    DPP Partuha Maujana dan Himapsi Tegaskan Tanah di Simalungun Milik 7 Kerajaan dan Tidak Ada Tanah Adat

    SIMALUNGUN-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partuha Maujana Simalungun dan DPC Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) kembali menegaskan Simalungun tidak mengenal tanah adat dan tanah di Bumi Habonaron Do Bona Simalungun secara kultur dan peradaban suku Simalungun merupakan tanah milik 7 Kerajaan.

    Penegasan tidak ada tanah adat di Simalungun disampaikan oleh Ketua Umum DPP Pemangku Adat dan Cendekiawan Simalungun dr. Sarmedi Purba didampingi Minten Saragih, Drs Lisman Saragih, Japaten Purba, Rohdian Purba dan Juliaman Saragih dalam konferensi pers di room Simalungun Siantar Hotel Kota Pematangsiantar, Rabu (28/08/2024).

    Dr.Sarmedi Purba menerangkan, terkait dengan adanya klaim berbagai pihak yang mengatasnamakan masyarakat adat dan tanah adat dalam wilayah Simalungun, maka kami atas nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partuha Maujana Simalungun dengan ini memberikan klarifikasi dan konfirmasi sebagai berikut, bahwa kasus pertanahan yang terjadi di wilayah administratif Simalungun adalah murni kasus tindak pidana dan tidak ada kaitannya dengan pengakuan sekelompok orang atas nama masyarakat adat atau pun tanah adat.

    Kemudian, kata Sarmedi Purba, masyarakat di kerajaan-kerajaan Simalungun tidak mengenal masyarakat adat karena penduduknya terdiri dari kelompok bangsawan yang disebut Partuanon, dan masyarakat petani (paruma).Sebelumnya ada kelompok budak (jabolon) namun dihapus pemerintah kolonial Belanda pada awal penjajahan di awal abad ke-20.

    Selanjutnya kami ingin konfirmasi bahwa penduduk asli Simalungun terdiri dari 4 kelompok marga, yaitu, Sinaga, Saragih, Damanik, dan Purba (disingkat SISADAPUR).

    Selain itu, sejak Kerajaan Simalungun pertama, Kerajaan Nagur, yang sudah eksis sejak abad ke-8, tanah - tanah di daerah Kabupaten Simalungun adalah tanah milik kerajaan, yang kemudian terbagi menjadi 4 kerajaan (Raja Maroppat), yaitu Kerajaan tanah Jawa, Dolog Silou, Panei dan Siantar. setelah menjadi daerah jajahan Belanda pada wal abad ke-20 menjadi 7 Kerajaan, ditambah , 3 Kerajaan yakni Raya, Purba dan Silimakuta .

    Sebelum perang dunia ke-II (1939-1945) dan dibawah pemerintah kolonial Belanda, di daerah Kabupaten Simalungun berbentuk daerah pemerintah otonomi kerajaan yang disebut daerah swapraja.

    Sekali lagi ingin kami tegaskan, tidak ada dan tidak dikenal istilah masyarakat adat dan tanah adat di Kabupaten Simalungun sejak abag ke-8 Masehi sampai zaman Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya, tidak ada tanah adat di daerah Kabupaten Simalungun dari dulu sampai sekarang.

    DPP Partuha Maujana Simalungun berharap klarifikasi dan konfirmasi ini dapat menjadi masukan dalam kebijakan pemerintah dan pencerahan terhadap kelompok-kelompok lembaga sosial kemasyarakatan khusus terkait fakta dan sejarah Tanah Habobaron Do Bona.

    Sementara, hal yang sama ditegaskan Ketua DPC Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) Kota Pematangsiantar diwakili Deddy W Damanik, bahwa tidak ada tanah adat atau ulayat di Kabupaten Simalungun seperti yang diklaim sekelompok masyarakat.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Danlantamal I Beserta Ketua Korcab I DJA...

    Artikel Berikutnya

    Raja Marpitu dan Tuan Guru Batak Berangkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Heboh! Pria Coba Curi Motor di Gang Amanah, Terekam CCTV
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami