Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    SIMALUNGUN-Kepolisian sektor Parapat mengamankan 2 unit truck bermuatan kayu bulat berbagai ukuran dari depan penginapan Cafe California Nagori Sipangan Bolon Induk, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu ( 29/05/2021 ) sekira pukul 16.00 wib

    Kedua mobil truck BK 8831 XA dan BK 8484 CO yang diamankan Kepolisian sektor Parapat lantaran membawa kayu bulat yang diduga tidak memiliki surat surat yang semestinya dan ke dua mobil tersebut hingga malam ini masih terparkir di Depan Polsek Parapat,

    Salah seorang supir truk yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditemui awak media, Sabtu ( 29/05/2021 ) sekira pukul 21:00 wib, mengaku bahwa kayu yang berada didalam mobil truck tersebut merupakan kayu Jati Putih dan kami diamankan Personil Polsek Parapat dari depan Cafe California Sipangan Bolon Induk sekitar pukul 16.00 wib saat melakukan bongkar muat kayu dalam truk

    "Kami diamankan saat memuat kayu Jati Putih dari depan Cafe California Sipangan Bolon bang, dan saat ini pihak Kepolisian sektor Parapat sedang melakukan pemeriksa dokumen bersama Kapolsek, "Ujar supir truk kayu yang tidak mau menyebutkan namanya

    Supir truk kayu itu juga mengatakan bahwa pemilik kayu jati putih merupakan orang Medan bermarga N, dan saat ini masih sedang diperiksa didalam Polsek, "Sebutnya

    Pangulu Nagori Sipangan Bolon Induk saat dikonfirmasi Jurnalis Indonesiansatu.co.id terkait adanya penebangan kayu di wilayah kerjanya mengatakan, Bahwa Pemerintah Nagori Nagori Sipangan Bolon Induk tidak ada mengeluarkan surat keterangan apapun terkait penebangan Kayu tersebut

    "Namun untuk surat pernyataan penguasaan fisik atau penguasaan lahan memang ada suratnya, namun mengenai pemotongan kayu yang saat ini diamankan pihak Kepolisian sektor Parapat belum ada saya keluarkan, "ujar Sahan Sinaga Pangulu Nagori Sipangan Bolon Induk

    Sahan Sinaga juga mengatakan, Sebelumnya pihak Pemerintah Nagori Nagori Sipangan Bolon Induk melalui Gamot ( Kepling ) sudah menegur yang melakukan pemotongan atau Penebangan kayu, akan tetapi mereka tidak mengindahkan teguran yang disampaikan Gamot ( Kepling ), "ujar Sahan Sinaga

    M Sinaga salah seorang warga Parapat mengatakan, bahwa setiap kali melakukan penebangan kayu setahu saya harus terlebih dahulu melakukan pengurusan izin dan bisa mengurusnya di kantor pemerintah setempat atau dari Kantor Kepala Desa setempat. 

    "Namun untuk jenis-jenis kayu tertentu yang berharga tinggi, seperti jati dan mahoni, izin harus diurus hingga ke tingkat kabupaten, "Sebut M Sinaga 

    Kapolsek Parapat IPTU Hosea Ginting Ketika dikompirmasi terkait penangkapan dua unit truck yang membawa kayu bulat mengatakan, Sekarang lagi kita interogasi supir yang bawa mobil itu, "Ujar Kapolsek Parapat IPTU Hosea Ginting ( Karmel )

    Simalungun SUMUT
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Kinerja Kapolres Toba, Sejumlah Jurnalis...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Serda Oki Duduki Peringkat Ketiga Taekwondo Piala Pangkostrad
    Saiful Chaniago: Desa Harus Menjadi Pondasi Kemajuan Indonesia
    Datuak Parpatiah: Nasehat untuk Calon Penghulu di Minangkabau
    Datuak Parpatiah: Raso Dibaok Naiak Pareso Dibaok Turun
    Sekjen Gerindra Sumut: Simalungun Butuh Sosok Muda Azi Pratama Pangaribuan
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Gerindra Siantar Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Periode 2024-2029
    Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Rudy Hermanto Harus Segera Buat Klarifikasi
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Capai Literasi Terbaik, 10 Sekolah Dasar dan SMP Terima Penghargaan Dari Pemerintah Kabupaten Samosir
    Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajaran Pancasila, SMP Negeri 1 Parapat Angkat Sejarah Pengasingan Soekarno di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami