MEDAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara meminta Aparat Penegakan Hukum mengantisipasi atau mencegah terjadinya aksi Pungutan Liar di sejumlah Objek Wisata di Kawasan Danau Toba selama libur panjang lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M
Hal tersebut disampaikan Gusmiyadi, SE Politisi Muda Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) yang juga merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara Daerah Pemilihan Davil ( X ) Siantar-Simalungun, Senin ( 25/04/2022 )
Gusmiyadi juga menyampaikan, sejak Kawasan Danau Toba ditetapkan sebagai Unesco Global Geopark ( UGG ) kunjungan wisatawan semakin meningkat, Hal ini menjadi salah satu kabar baik bagi masyarakat di Kawasan Danau Toba
"Namun kenyamanan dan keamanan wisatawan yang berlibur dan berwisata ke Kawasan Danau Toba harus tetap kita jaga dengan baik "Jangan ada lagi wisatawan menjadi korban Pungutan Liar ( Pungli ) di Objek Wisata Unesco Global Geopark Kawasan Danau
Untuk mensukseskan itu, Kepolisian juga harus turut ambil bagian untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para wisatawan yang berlibur ke Danau Toba. "Apalagi sebentar lagi libur lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M tinggal menghitung hari dan diprediksi kunjungan wisatawan bakal padat di objek wisata Danau Toba", kata Gusmiyadi.
Gusmiyadi juga menyampaikan, beberapa bulan yang lalu, sejumlah wisatawan merasa terganggu dan sempat viral di media sosial lantaran menjadi korban pungutan liar, Oleh karena itu, agar tidak terulang lagi hal yang serupa diperlukan peran aktif dari semua pihak demi Memajukan Destinasi Pariwisata Kawasan Danau Toba, " Sebut Gusmiyadi
Lebih Lanjut, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) itu berharap Kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda) agar menurunkan Tim untuk melakukan pengawasan disejumlah lokasi-lokasi objek wisata di Destinasi Pariwisata Super Prioritas Kawasan Danau Toba
Sebelumnya, Aksi dugaan Pungutan Liar ( Pungli ) kerap terjadi di sejumlah Lokasi, Salah satunya di pelabuhan Dermaga Ambarita dengan modus berkedok retribusi tempat parkir khusus, dimana para pemilik kendaraan roda empat dikutip 5000 rupiah ketika hendak masuk ke Pelabuhan
Selain itu, Aparat Penegakan Hukum ( APH ) juga harus melakukan pengawasan yang exstra ketat di sejumlah lokasi tempat usaha pondok, lantaran harga pondokan ikut melambung tinggi ketika hari libur hingga membuat pengunjung mengeluh
Untuk itu, marilah sama-sama memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik maupun kepada wisatawan yang sedang berwisata dan berlibur di Kawasan Danau Toba, " Ujar Gusmiyadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara ( Karmel )