Kehadiran Keramba Jaring Apung di Danau Toba Berikan Multiplier Effects Ekonomi Cukup Besar “Sejumlah Peneliti Sarankan SK 2017 Direvisi

    Kehadiran Keramba Jaring Apung di Danau Toba Berikan Multiplier Effects Ekonomi Cukup Besar “Sejumlah Peneliti Sarankan SK 2017 Direvisi
    Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Polhukam Binsar Situmorang, Prof. Ternala Barus dan Prof. Parulian

    SIMALUNGUN - Peneliti kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba bersama peneliti dari CARE LPPM Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) menyampaikan, bahwa Kehadiran Keramba Jaring Apung (KJA)  di perairan Danau Toba mampu memberikan multiplier effects ekonomi yang cukup besar, yaitu mendekati Rp5 triliun per tahun, yang dapat mengurangi ketimpangan sosial ekonomi antar wilayah dan antar kelompok

    Hal tersebut diungkapkan Ketua peneliti kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba Guru Besar Universitas Sumatera Utara, Prof. Ternala Barus dan peneliti dari CARE LPPM Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Parulian, Dr. Dahri Tanjung saat menggelar Focus Grup Discussion (FGD) di Niagara Hotel, Parapat, Kamis (02/12/2022 kemarin.

    Focus Grup Discussion (FGD) tersebut dihadiri langsung Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Polhukam Binsar Situmorang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang diwakilkan bidang budidaya, Widodo dan Kepala Dinas Perikanan se Kawasan Danau Toba dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara

    Peneliti CARE LPPM Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Parulian didampingi Dr. Dahri Tanjung menyampaikan, Kehadiran Keramba Jaring Apung (KJA)  di perairan Danau Toba mampu memberikan multiplier effects ekonomi yang cukup besar terhadap masyarakat kawasan Danau Toba, Untukitu,  Surat Keputusan ( SK ) Gubernur Sumatera Utara Tahun 2017 itu, perlu direvisi dan meremkomendasi 60 ribu ton Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba Pertahun, ”sebutnya

    Prof Parulian juga menilai bahwa keberadaan usaha Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba cukup memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang terlibat dan menjadi usaha penopang perekonomian yang dapat bertahan, nbahkan saat masa pandemi sekalipun usaha Keramba Jaring Apung mampu bertahan

    Sementara itu, Prof Ternala Barus yang juga merupakan Guru Besar Universitas Sumatera Utara ( USU) menyampaikan, “Pada dasarnya, kegiatan budidaya perikanan ini dapat dilakukan dengan syarat mengedepankan tata kelola pembangunan berkelanjutan, di mana aspek ekonomi, sosial dan lingkungan berjalan beriringan. Salah satunya dengan mematuhi zona budidaya ikan KJA sesuai dengan Perpres nomor 81/2013, ”ujar Prof. Ternala.

    Prof. Ternala Barus yang baru saja merampungkan penelitiannya di 2022 terkait Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Dalam sosialisasinya di hadapan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Sumut, Pemerintah Kabupaten di Sekitar Danau Toba serta Dinas terkait menyampaikan bahwa, Hasil kajian Daya Dukung Danau Toba yakni sebesar 55.083, 16 ton per tahun.

    “Usaha KJA terus berkembang hingga saat ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menunjukkan produksi ikan nila di Danau Toba sebesar 80.941 ton dengan rata-rata produksi 62 ribu ton per tahunnya, belum termasuk jenis ikan lainnya yang dibudidayakan. Kontribusi sektor perikanan terhadap produk domestik regional bruto 21%.

    Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Polhukam Binsar Situmorang mengatakan, pemerintah daerah tengah melakukan penataan Keramba Jaring Apung (KJA) dan langkah-langkah yang telah dilakukan diantaranya penertiban sejumlah KJA di beberapa titik lokasi dan penataan ini dilakukan guna mengikuti peraturan yang tengah berlaku saat ini dengan merujuk SK Gubsu 2017 tentang Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) Danau Toba sebesar 10 ribu per tahun, ” subutnya

    Mantan Pj. Bupati Simalungun 2015 dan 2016 itu juga menyampaikan, bahwa Keadaan kualitas perairan Danau Toba yang pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh kegiatan manusia, terutama pemukiman penduduk, peternakan, pertanian, kegiatan perindustrian dan perdagangan termasuk hotel, restoran dan kegiatan transportasi air.

    Lebih lanjut Binsar mengatakan, penataan ini dilakukan guna mengikuti peraturan yang tengah berlaku saat ini dengan merujuk SK Gubsu 2017 tentang Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) Danau Toba sebesar 10 ribu per tahun. Namun begitu, dengan adanya kajian terkini dari Dinas LH Prov. Sumut terkait DDDT yang menyebutkan sekitar 55 ribu per tahun dengan status kesuburan air yakni Mesotrofik, dapat menjadi pertimbangan dan rujukan utama dalam melakukan peninjauan ulang terhadap peraturan Penataan KJA dan SK Gubernur Sumut.

    Untuk itu para peneliti merekomendasikan revisi SK Gubsu 2017 dilakukan berdasarkan beberapa hasil penelitian terbaru di atas serta pengelolaan KJA di masa yang akan datang sebaiknya KJA harus ramah lingkungan (teknologi konservasi), berstandar manajemen budidaya berkelanjutan, dan terintegrasi KJA-Pariwisata berkelanjutan, serta perlu memiliki izin.

    “ Namun begitu, dengan adanya kajian terkini dari Dinas LH Sumatera Utara  terkait DDDT yang menyebutkan sekitar 55 ribu per tahun dengan status kesuburan air yakni Mesotrofik, dapat menjadi pertimbangan dan rujukan utama dalam melakukan peninjauan ulang terhadap peraturan Penataan KJA dan SK Gubernur Sumatera Utara itu", sebut Binsar Situmorang.( Karmel )

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Pelantikan IKA UNRI Sumut, Edy Rahmayadi...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Mobdis Diganti Plat Hitam dan Terparkir Dekat Hotel, APH Diminta Panggil Camat Berastagi
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Semprot Tanaman Jagung
    Jelang Libur Nataru 2024-2025, PPSU Siap Layani Mudik di Lintasan Tigaras-Simanindo dan KMP Sumut Berlayar Hingga Dini Hari
    Ribuan Kendaraan Diprediksi Nyeberang ke Samosir, Kepala KSOPP Danau Toba Minta Operator Kapal Utamakan Aspek Keselamatan
    Temu Pers Akhir Tahun 2024, Direktur Utama BPODT Sampaikan Kunjungan Wisatawan ke Toba Caldera Resort Capai 240 Ribu
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Tim Kamtib Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Cek Ruang Mesin Pompa Air
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Pilkada Simalungun 2024, Versi Quick Count Citra Publik Adv-LSI Denny JA, Anton-Benny Kalahkan RHS-AZI
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Pembukaan Aquabike World Championship 2024 Dikaro Diserbu Masyarakat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami