Pelaku Transaksi Sabu di Bajigur Kota Siantar Kebal Hukum, Kapolres AKBP Fernando: Kita lidik terus, lae

    Pelaku Transaksi Sabu di Bajigur Kota Siantar Kebal Hukum, Kapolres AKBP Fernando: Kita lidik terus, lae
    Photo Istimewa

    PEMATANG SIANTAR - Kalangan masyarakat sepenuhnya mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan dan penindakan pelaku peredaran narkotika, tidak terkecuali terhadap oknum aparat kepolisian dalam pemberitaan media massa.

    Namun, penyampaian Kapolri terkait aksi bersih-bersih terhadap institusi yang dipimpinnya, bagi kalangan masyarakat yang mengaku resah, khususnya di wilayah hukum Polres Pematang Siantar dianggap bertolak belakang, terkesan tidak peduli.

    Pasalnya, selama ini bandar sabu berinisial UH bersama kawannya Dhln dan Lo dituding masyarakat kebal hukum, dengan bebasnya mengedarkan sabu di Jalan Medan, Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 08.30 WIB.

    "Bandar sabu si UH dan yang mengatur lokasinya si Dhln dan Lo yakni, di gang Pangulu Lama, tepatnya di sekitaran RS Horas Insani dan di lokasi gang Air Bersih serta di dekat SMP Negeri 6 Kota Siantar, " ungkap nara sumber.

    Kemudian, nara sumber mengatakan, berbagai media telah mempublikasikan tentang jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan UH, Dhln dan Lo di lokasi Bajigur itu, tetapi berpengaruh. Malah, pasca diberitakan, pelakunya mulai mengantisipasi rajia petugas.

    "Pelaku bertransaksi sabu dengan sistem "buka tutup" dan inilah caranya menghindari pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Bajigur itu, " beber nara sumber.

    Lebih lanjut, nara sumber menyebutkan, ke dua kepercayaan Bandar Sabu UH yakni Dhln dan Lo mempersiapkan sejumlah uang, diduga sebagai upeti yang diserahkan kepada oknum polisi dengan cara berkomunikasi lewat selular dan disepakati lokasi pertemuannya.

    "Kalau sudah ada upeti, sampai kapanpun tindakan pemberantasan narkotika di Bajigur itu tidak akan pernah ada hasilnya, " pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, soal peredaran narkotika jenis sabu dilakoni ke tiga pelaku dapat dilihat melalui ciutan status di media sosial Facebook atas nama pemilik akun, "Papa Raz" yang diunggah pada hari Kamis (27/09/2022) yang lalu.

    "Dahlan : Korlap / Lolok : Humas / Umar : Boss.Tidak semua warga Bajigur terima keberadaan mereka jual sabu, " sebut pemilik pemilik akun.

    Selanjutnya, pemilik akun fb Papa Raz menuliskan harapan atas kepedulian kalangan masyarakat terhadap masa depan generasi bangsa dan menyampaikan, apresiasinya terhadap yang peduli.

    "Masih ada yang peduli terhadap generasi, angkat topi, hormat sepuluh jari kepada mereka yang masih peduli. Hal ini ditunjukkan dengan berpindah-pindahnya titik jualan mereka, walau hanya pindah gang, " tulis Papa Raz dalam unggahannya.

    Terpisah, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui pesan percakapan selularnya saat dihubungi dan dimintai tanggapannya terkait peredaran narkotika jenis sabu di lokasi Gang Bajigur, hingga saat ini tidak dilakukan penindakan tegas.

    "Kita lidik terus lae. licin, " tulis Kapolres Pematang Siantar dalam pesan selularnya.

    Sementara, Kapala BNNK Pematang Siantar Tuangkus Harianja menyampaikan tanggapannya terkait peredaran sabu di lokasi Gang Bajigur saat jurnalis indonesiasatu.co.id media grup menghubunginya melalui pesan selular.

    "Silakan konfirmasi ke Kasi Berantas, " sebut Kepala BNNK Tuangkus Harianja. (amry pasaribu)

     

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sei...

    Artikel Berikutnya

    Apel Fungsi Sat Narkoba Polres Simalungun,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami