Sempat Kabur, Personil Unit Reskrim Polsek Parapat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Kota Turis

    Sempat Kabur, Personil Unit Reskrim Polsek Parapat Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Kota Turis
    Sejumlah Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Milik Tersangka Roberto Rafles V Siallagan

    SIMALUNGUN - Personil Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Parapat berhasil menangkap Roberto Rafles V Siallagan (39) dan mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja serta yang lainnya.j

    Informasi diperoleh, petugas melakukan penangkapan Roberto Rafles V Siallagan saat berada di rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, No. 118, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/02/2022 sekira pukul 13.00 WIB.

    Dalam laporan tertulisnya, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi melalui Kanit Reskrim Polsek Parapat IPDA F Sitohang menerangkan, pihaknya telah melakukan  penangkapan terhadap RS.

    "Sebelumnya, menerima laporan dari masyarakat, ada seorang laki-laki menjual / melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu dan Ganja, maka kita selidiki, " sebut IPDA Friztsel Sitohang dalam pesan percakapan selularnya.

    Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Parapat itu menerangkan rincian barang bukti yang turut diamankan dan berdasarkan pengakuan pelaku adalah miliknya, diantaranya, 2 (dua) unit HP bermerk Real Me dan Hp Samsung.

    Kemudian, 1 (satu) bungkus plastik Asoi sedang berisi Narkotika jenis ganja, 8 (delapan) bungkus klip sedang, berisikan ganja dan 1 (satu) bungkus klip kecil berisi kristal putih yakni sabu, serta 1 (satu) unit timbangan digital merk warna silver.

    Lebih lanjut, barang bukti lainnya, 4 (empat) buah baterai merk Alkaline, 4 (empat) buah mancis tanpa kepala dan 1 (satu) buah tas pinggang warna hijau merk Eiger. Setelah petugas berisi, 1 (satu) buah dompet warna hitam.

    Selain itu, ada 1 (satu) lembar KTP atas nama Roberto Rafles V Siallagan dan juga satu lembar Kartu ATM BRi, sebuah buku tulis, berisi catatan transaksi. Lalu, uang sebanyak Rp 1.779.000, -. Sementara, dari sebuah kaleng Tanggo, berisi plastik klip kosong, dua pulpen dan  1 blok kertas tembakau serta selembar uang 10 Ringgit Malaysia.

    Seterusnya, IPDA F Sitohang menerangkan, pada saat petugas menyelidiki dan setibanya di lokasi penangkapan, menemukan pelaku yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi.

    "Diduga akan melakukan transaksi narkoba. Seketika berupaya melarikan diri dengan membawa barang, tetapi berhasil diamankan, " ujar Kanit Reskrim.

    Setelah diamankan, lanjut Kanit Reskrim Polsek Parapat menjelaskan, pelaku memperoleh barang tersebut diperolehnya dari warga Kota Pematang Siantar dan disebutkan panggilannya "KAKAK". Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Parapat.

    "Berdasarkan pengakuan pelaku, barang miliknya itu akan dijual kepada siapa saja, baik langsung atau melalui HP. Kemudian, pelaku dan barang bukti langsung dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun, " pungkas IPDA F Sitohang.

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0209/LB Laksanakan Komsos Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Kelancaran Nataru 2024, Kepala KSOPP Dampingi Kabid Multilateral PFKKI Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata
    Pastikan Kelancaran Nataru 2024, Direktur Utama ASDP Dampingi 3 Menteri Tinjau Pelabuhan Merak
    Rumah si Kundil Digeledah, Kapolsek Bosar Maligas: Tindak lanjut pemberitaan media soal peredaran narkotika
    Hendri Kampai: Korupsi Mengkorupsi, Ekosistem yang Memelihara Perampok Uang Negara
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Mudahkan Pemudik Nyebrang ke Samosir, Mulai Besok KMP Ihan Batak dan KMP Pora-Pora Beroperasi Hingga Dini Hari
    7 Titik Ruas Jalinsum Siantar-Parapat yang Longsor Perlambat Pengguna Jalan Tiba di Kota Parapat dan Pelabuhan Ajibata
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Tindaklanjuti Instruksi Direktur Utama PT. PPSU, KMP Sumut I dan II Siap Beroperasi Hingga Dini Hari
    Pergerakan Kendaraan menuju Samosir H-3 Natal 2024 di Tiga Pelabuhan Penyeberangan Alami Peningkatan
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Pilkada Simalungun 2024, Versi Quick Count Citra Publik Adv-LSI Denny JA, Anton-Benny Kalahkan RHS-AZI
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Mudahkan Pemudik Nyebrang ke Samosir, Mulai Besok KMP Ihan Batak dan KMP Pora-Pora Beroperasi Hingga Dini Hari
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami