Wujudkan Angkutan Berkeselamatan, BPTD Kelas II Sumatera Tindak Tegas 12 Angkutan Umum dan Barang

    Wujudkan Angkutan Berkeselamatan, BPTD Kelas II Sumatera Tindak Tegas 12 Angkutan Umum dan Barang

    SUMUT-Dalam rangka mewujudkan angkutan umum dan barang yang berkeselamatan, Kementerian Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara kembali melaksanakan penegakan hukum di UPPKB Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Sabtu 08 Juni 2024.

    Penertiban bus pariwisata dan angkutan barang yang tidak menaati aturan dan peraturan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya, "ujar Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara, Dadan M.Ramdan, A.TD., M.Si melalui Humas Ardiansyah Nasution

    Ardiansyah menjelaskan, bahwa penindakan tegas terhadap bus pariwisata dan angkutan barang yang tidak menaati aturan dan peraturan berdasarkan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) nomor PM 75 tahun 2021 tentang angkutan

    Dalam razia tersebut 12 angkutan umum dan barang yang tidak memenuhi syarat perjalanan dilakukan penindakan tegas dan satu unit diantaranya tidak layak jalan sehingga kendraannya langsung ditahan untuk dilakukan penggantian

    "Ke-12 Kendaraannya yang melanggar peraturan dan tak menaati aturan langsung ditindak lanjuti dengan  beberapa sanksi dan peringatan, antara lain; 1 Kendaraan yang ditilang STNKnya masih dapat melanjutkan perjalanan

    Sementara kendaraan yang ditahan diminta untuk dilakukan pengganti dengan kendaraan yang laik jalan, 3. Pengemudi diminta mengganti ban yang gundul dengan ban cadangan dan selanjutnya dapat melanjutkan perjalanan.

    Ia juga mengatakan, dalam razia tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran diantaranya, Jenis SIM tidak sesuai, Masa berlaku STNK habis, Tidak memiliki dokumen perjalanan sah, KPS tidak ada, Jenis SIM tidak sesuai, STNK masih masa penilangan, Ban gundul, Masa berlaku KPS Telah habis

    Kepada para supir dan para pemilik kendaraan diminta untuk lebih disiplin melengkapi surat-surat kendaraannya dan jangan dioperasikan sebelum memenuhi syarat perjalanan, "imbau Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Utara melalui Humas Ardiansyah Nasution. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Sahabat Semua Suku, H. Zonny Waldi Siap...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Heboh! Pria Coba Curi Motor di Gang Amanah, Terekam CCTV
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami