ASAHAN - Perkembangan situasi terkait covid-19 sebagaimana data update covid-19 di Asahan pada hari ini ada sebanyak 25 orang warga Asahan dinyatakan Terkonfirmasi covid-19 dan ada 4 orang telah dinyatakan sembuh sehingga data warga yang Terkonfirmasi selama pandemi covid-19 sebanyak 536 orang.
Adapun dari 536 orang warga Asahan yang Terkonfirmasi tersebut diantaranya, ada sebanyak 69 orang dalam perawatan, 437 orang telah dinyatakan sembuh dan 30 orang meninggal dunia.
Demikian Data Update tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, SSos. MSi, pada hari Sabtu, (30/01/2021) berdasarkan hasil data surveilans dari seluruh puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Asahan sebagaimana dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan pertanggal 30 Januari 2021 hingga pukul 12.00 Wib.
Rahmad Hidayat lebih lanjut menjelaskan, sebagaimana data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan warga yang terpapar covid-19 masih tersebar di 24 Kecamatan dari 25 Kecamatan yang ada di Asahan, hingga saat ini hanya 1 Kecamatan yang tidak berdampak yaitu Kecamatan Sei Kepayang Barat tidak ada warga yang terinfeksi covid-19.
“Hari ini ada sebanyak 25 orang yang Terkonfirmasi dan ada 4 orang warga Asahan yang telah dinyatakan sembuh, dari 536 orang yang Terkonfirmasi covid-19, ada 69 orang dalam perawatan, 437 orang telah dinyatakan sembuh dan 30 orang meninggal dunia, ” terang Rahmat Hidayat.
Kadis Kominfo Asahan ini juga tak bosan-bosannya terus menyampaikan himbauan dari Ketua Satuan Tugas Covid-19 Asahan H. Surya, Bsc yang ditujukan kepada masyarakat Asahan agar tetap mematuhi ProKes (Protokol Kesehatan) 3 M + 1 M dari Pemerintah yaitu Menggunakan Masker setiap saat, Mencuci tangan dengan sabun serta Menjaga jarak saat berkumpul serta Menjauhi kerumunan.
“Kami tak bosan-bosannya terus menghimbau kepada warga Asahan untuk tetaplah mematuhi segala himbauan protokol kesehatan, agar angka penyebaran covid-19 dapat ditekan dan hilang dari Asahan, " Ujar Rahmat Hidayat mengakhiri. Edward Banjarnahor