4 Tahun Berturut - Turut Pemerintah Kabupaten Asahan Raih Opini WTP dari BPK RI 

    4 Tahun Berturut - Turut Pemerintah Kabupaten Asahan Raih Opini WTP dari BPK RI 

    ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

    Keberhasilan dalam meraih opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras Pemkab Asahan dibawah kepemimpinan Bupati Asahan H. Surya BSc dan Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar beserta seluruh jajaran dalam menyampaikan pertanggungjawaban Bupati Asahan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.

    Opini WTP tersebut langsung diterima Bupati Asahan H. Surya BSc dan dalam kesempatan itu, Bupati mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut atas opini WTP yang diterima Pemkab Asahan tersebut.

    "Saya memberikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait, karena tahun ini Pemkab Asahan kembali menerima opini WTP dan telah memperoleh opini WTP selama 4 tahun berturut-turut, ” kata Surya saat menerima opini WTP di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, pada hari Rabu, (19/05/2021).

    "Mari kita bersama mempertahankan opini ini dan kalau bisa terus kita tingkatkan, ” jelas Surya yang didampingi Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda serta sejumlah pejabat Pemkab Asahan.

    Dalam kesempatan itu juga Ketua DPRD Asahan H. Baharuddin Harahap, SH., MH menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPK perwakilan Sumut karena telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dengan baik.

    Untuk lebih maksimalnya pemakaian anggaran yang akuntabel, transparan dan efektif sesuai undang-undang. "Saya dan seluruh masyarakat Asahan berterimakasih juga kepada Bupati asahan yang telah memperoleh opini WTP selama 4 Tahun berturut", ujar Baharuddin Harahap.

    Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

    Beliau juga mengatakan, terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih terdapat 9 hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari. 

    Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat UU.

    “Ini sesuai UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa Laporan Keuangan disampaikan kepala daerah kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, ” ujarnya.

    Diakhir acara, Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Asahan menandatangani dukungan pembangunan Zona Integritas BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

    Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, CSFA, AK kepada Bupati Asahan H. Surya, BSc , didampingi Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis, SE, Ak, CA, Pengendalian Teknis Rina L Sihombing, SH, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, SSos, MSi, Pj. Sekdakab Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, MSi, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution, SH, Kepala BPKAD Ismet, SH, Kepala Bapenda Drs. Sorimuda dan Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, SSos, MSi. Edward Banjarnahor 

    Asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Tim Independen Tinjau Lokasi Banjir di Nagori...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami