Artis Baim Wong Datangi Polda Sumatera Utara Lihat Pelaku Penipu Giveaway

    Artis Baim Wong Datangi Polda Sumatera Utara Lihat Pelaku Penipu Giveaway
    Baim wong (kiri), pelaku ngaku Baim Wong inial MK (kanan), Selasa (11/4)

    MEDAN - Artis Baim Wong mendatangi Polda Sumatera Utara untuk melihat pelaku penipuan yang mencatut namanya melalui aplikasi Giveaway, pelaku ditangkap personel Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut pada 30 Desember 2022.

    "Hari ini saya datang ke Polda Sumut, saya senang karena ada penangkapan pelaku penipuan atas nama saya dan orangnya sudah ditahan, " katanya, Senin (10/4).

    Baim Wong mengungkapkan, kasus penipuan itu telah dilaporkan di Jakarta, tetapi pelakunya sudah ditangkap duluan oleh Polda Sumut dan dipanggil datang untuk melihat pelakunya.

    "Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak karena telah menangkap pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat, " ungkapnya.

    Sebelumnya, Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut membekuk pelaku penipuan mengaku sebagai artis Baim Wong berinisial MK (25) warga Kota Tanjungbalai.

    Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menerangkan pelaku telah menipu korbannya sebesar Rp20 juta melalui aplikasi Facebook.

    "Pelapor ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong, tapi tidak kunjung diterima, " terangnya.

    Hadi menjelaskan, kasus penyebaran berita bohong dan penipuan itu dilaporkan sesuai LP nomor: LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 30 Desember 2022.

    Mulanya pada 2 Desember 2022 korban inisial E membuka aplikasi Facebook (FB) ditawari hadiah uang sebesar Rp20 juta dari program Give Away Baim Wong. 

    Ketika itu, korban tertarik dan dituntun untuk mengklik WhatsApp (WA) No.083854525790. Setelah itu terjadi percakapan hingga pelapor mengirim (transfer) sejumlah uang.

    "Intinya, pelapor harus menyerahkan sejumlah uang dan disanggupinya. Tapi, hadiah itu tak kunjung diterima pelapor, " ungkapnya.

    Karena itu, Hadi menuturkan korban membuat laporan ke SPKT Polda Sumut. Pelapor mengaku mentransfer uangnya kepada terlapor menggunakan akun rekening Bank BNI: 0950-776-672 atas nama Alfi Fadli. 

    "Dari hasil penyelidikan diketahui akun rekening itu dikuasai oleh seorang laki-laki atas nama Mulia Kantana (MK), " tuturnya pelaku diamankan dari kediamannya di Tanjungbalai. 

    "MK dipersangkakan melanggar pasal tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong, " pungkasnya.

    medan sumut
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Tim Gabungan Polrestabes Medan Gerebek Barak...

    Artikel Berikutnya

    Generasi Muda Harus Punya Wawasan Soal Industri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami