MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, berjanji akan kembali mengaktifkan layanan rapid tes antigen yang sempat digerebek Satreskrim Polrestabes Medan.
"Kita cabut nanti police linenya. Nanti kita berkoordinasi dengan Polrestabes bagaimana titiknya, yang penting tidak menggangu juga aktivitas masyarakat, " sebut Bobby saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, No.41 Medan, Jumat (28/5/2021).
Disebutkan, koordinasi dengan Polrestabes perlu dilakukan untuk melihat lokasi yang paling baik. Sehingga nantinya, tidak mengakibatkan terjadinya kepadatan dan mengulur waktu yang panjang.
Selain itu, lanjutnya, penggerebekan lokasi layanan rapid tes antigen di Lapangan Merdeka tersebut dilakukan,
sebagai upaya memastikan pengelola menjalankan prosedur pelayanan.
"Layanan tes ini kan sangat bagus untuk mempermudah masyarakat mengecek kesehatan. Tapi bagaimana ini harus terus berlangsung maka kita lakukan pengawasan terhadap prosedur yang dilakukan pihak pengelola, " ujarnya.
Diketahui, penggerebekan layanan rapid antigen tersebut juga melibatkan Pemko Medan, yaitu Dinas Lingkungan Hidup. Hal itu menurut Bobby, adalah upaya Pemko Medan dalam mengantisipasi pengelolaan.
"Ini yang perlu, sebelum terjadi kami Pemko Medan perlu antisipasi, kalau belum terkelola dengan baik ini harus kita tegur, benahi. Tapi sudah kita sampaikan ini bagus untuk masyarakat dan itu akan kita buka kembali, " pungkasnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Medan kembali menggerebek dan menyita sejumlah barang dari tempat layanan rapid tes di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Rabu (26/5) malam.
Polisi menyebut penggerebekan dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengelolaan limbah yang dilakukan dengan tidak baik oleh pengelola layanan.
"Dalam penindakan ini yang paling utama terkait limbah medis yang kita duga tidak di proses dengan baik oleh pengelola, " Waka Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung