TANAH KARO-Dalam rangka mengikuti peraturan dirjen perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Karo menyerahkan sisa buku uji kelayakan kendaraan sebanyak 3438 exemplar kepada (BPTD ) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara,
Penyerahan sisa buku uji kelayakan kendaraan berlangsung di Kantor BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara dan langsung diterima pejabat utama BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Rabu ( 4 Mai 2021 )
"Sisa buku uji kelayakan kendaraan yang kami serahkan, dalam rangka mendukung pengalihan dari uji kelayakan kendaraan berupa buku uji kepada BLU-e yang berbentuk smart card, "ujar Kepala Dinas Perhubungan Tanah Karo, Gelora Fajar Purba, SH, MH,
Kepala BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Batara Pardede dalam keterangan tertulisnya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Karo atas diserahkannya sisa buku uji dimaksud
Rencananya sisa-sisa buku uji kelayakan direncanakan akan dimusnahkan pada kunjungan kerja Dirjen Perhubungan Darat ke Sumut dalam rangka normalisasi kendaraan, yang dijadwalkan pada bulan Juni 2021 yang akan datang, "ujar Kepala BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Batara Pardede
Kepala BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara dalam keteranganya mangatakan, bahwa ini adalah usaha kami dalam penanganan terhadap kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan dalam rangka menuju Indonesia Zero Odol 2023.
Penanganan Odol ini akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari hulu yaitu dari unit pengujian kendaraan bermotor sampai akhirnya di hilir pada unit penimbangan kendaraan bermotor, "sebutnya ( Karmel, 'rel )