ASAHAN - Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan hari ini, Minggu (14/02/2021), resmi dilantik oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 20.2-BAG.KESRA-TAHUN 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Dewan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021, yang pembukaannya akan dilaksanakan pada Tgl. 15 Februari 2021 Pukul 08.00 Wib, dan penutupan Tgl.19 Februari 2021 pukul 20.00 Wib, bertempat di Gedung Tahfiz Komp. Mesjid Agung Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
Hadir dalam acara Pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Danyon 126/KC, Wakapolres Asahan, Dandim 0208/AS (mewakili), Danlanal TB/AS (mewakili), OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan yang akan dilantik.
Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, "hasil dari penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten Asahan ini merupakan indikator keberhasilan pembinaan Tilawah Al-Quran selama 11 tahun terakhir. Untuk itu, kepada para Dewan Hakim saya harapkan dapat bekerja lebih objektif dan penuh rasa tanggung jawab nantinya kepada Allah SWT."
"Pertahankan citra positif Dewan Hakim dan Citra pelaksanaan MTQ. Apabila citra positif tersebut sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta menyambut gembira dan mendukung setiap langsung MTQ yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan, " ujar Bupati.
Beliau juga menyampaikan bahwa peserta terbaik pada MTQ ke-52 tingkat Kabupaten Asahan bukanlah mutlak sebagai duta Kabupaten Asahan pada penyelenggara MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif agar dapat berkontribusi pada penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi nantinya.
"Karena itu, diluar pelaksanaan MTQ, saya berharap kepada para Dewan Hakim, mari kita terus bekerja sama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit-bibit baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Quran dan memberikan pemahaman tentang nilai Al-Quran bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Quran, " harap Bupati.
Selanjutnya beliau menghimbau dan mengajak kita semua untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 ini, yang kasusnya terus meningkat atau bertambah setiap harinya.
Penyebaran covid-19 hanya dapat diatasi apabila kita mendisiplinkan diri kita sendiri dan membudayakan penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan covid-19.
Dikesempatan ini Bupati Asahan memasangkan baju kepada Dewan Pengawas dan Dewan Hakim secara simbolis kepada Ketua dan Sekretaris Dewan Pengawas serta Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim.
Adapun Dewan Pengawas MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021 terdiri dari,
Drs. H. Zainal Aripin Sinaga, MH (Ketua)
Drs. H. Hayatsyah, MPd (Sekretaris)
Drs. John Hardi Nasution, MSi (Anggota)
H. Salman Abdullah Tanjung Lc, MA (Anggota)
H. Ahmad Kosim Marpaung, SAg, MSi (Anggota)
H. Ali Muqhofar, SSos, MAP (Anggota)
H. M. Syafiq, STP, MMP (Anggota)
Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2021,
Drs. H. ABD. Rasyid (Ketua)
Drs. H. Mahmuddin Lubis, MM (Sekretaris). Edward Banjarnahor