Diduga Jadi Ladang Bisnis, Oknum BPN Deliserdang Persulit Pembukaan Blokir Aset Mujianto

    Diduga Jadi Ladang Bisnis, Oknum BPN Deliserdang Persulit Pembukaan Blokir Aset Mujianto
    Konglomerat Medan, Mujianto Divonis bebas di PK Kasasi MA.

    DELISERDANG – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Deliserdang kembali menjadi sorotan. Dugaan praktik bisnis kotor menyebutkan terkait permohonan pembukaan blok atas nama Mujianto dan PT Agung Cemara Realty.

    Berdasarkan surat resmi dari Kejari Medan nomor B-3127/L.2.10/Fu.1/09/2024 tertanggal 13 September 2024, pembukaan blokir aset tersebut seharusnya dilakukan. Putusan Peninjauan Kembali Nomor 1102 PK/Pid.Sus/2024 yang dikeluarkan Mahkamah Agung menyatakan Mujianto tidak terbukti bersalah, sehingga aset miliknya harus dikembalikan. Namun, proses di lapangan justru tersendat dengan dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar puluhan juta per sertifikat.

    “Jaksa sudah diperintahkan untuk membuka blokirnya. Tapi pihak pendaftaran hak BPN Deliserdang tidak melakukannya. Mereka malah meminta jutaan per sertifikat, ” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/12/2024).

    Sikap ini menuai tanda tanya besar. Mengapa BPN Deliserdang justru menegakkan proses hukum yang seharusnya berjalan sesuai aturan? Kepala BPN Deliserdang Rahim Lubis dan PLT Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara belum memberikan tanggapan, meski konfirmasi telah berulang kali diminta oleh media awak.

    Praktik Pungli yang Terstruktur?
    Kasus ini memicu dugaan adanya praktik pungli di tubuh BPN. Jika benar terjadi, hal ini mencoreng kredibilitas lembaga negara yang seharusnya menjadi garda depan dalam pelayanan publik.

    Pihak yang berwenang diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan ini. Masyarakat pun berharap keadilan benar-benar ditegakkan tanpa memandang kepentingan tertentu.

    Apakah ini tanda lemahnya pengawasan atau memang ada kesengajaan? Kasus ini akan menjadi ujian besar bagi integritas BPN Deliserdang dan para pejabatnya. Kita tunggu langkah tegas dari pihak yang berwenang. (Alam)

    medan sumut medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Libur Natal 2024, 5.124 unit Kendaraan Nyebrang...

    Artikel Berikutnya

    H-6 Tahun Baru 2025, Penyeberangan Kapal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dikabarkan KM Sempurna Bocor, Hasil Pemeriksaan Tim Gabungan Tak Ditemukan Kebocoran Palka Kapal, Ini Yang Terjadi
    Hendri Kampai: Bahaya Kepemimpinan Dinasti Tanpa Kompetensi Terhadap Bangsa dan Negara
    Nataru 2024/2025, ASDP Sukses Layani 78.418 Wisatawan dan 13 Ribu Kendaraan Ajibata-Ambarita Didukung Layanan Ferizy
    Hendri Kampai: Mahalnya Biaya Kuliah dan Strategi Menghilangkan Kelas Menengah
    Refleksi Akhir Tahun 2024, Polres Simalungun Catat 47% Kenaikan Kasus Narkoba
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    H+1 Tahun Baru 2025, Pelabuhan Ambarita, Tomok dan Simanindo Hingga Malam Terus Dibanjiri Kendaraan, Nahkoda Kapal Jaga Stamina
    Sah! Mahkamah Konstitusi Putuskan Hapus Ambang Batas 20% Jadi Syarat Pencalonan Presiden
    Sambut Libur Akhir Tahun, ASDP Danau Toba Siap Seberangkan Pengguna Jasa di Malam Pergantian Tahun 2024 ke 2025
    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Mudahkan Pemudik Nyebrang ke Samosir, Mulai Besok KMP Ihan Batak dan KMP Pora-Pora Beroperasi Hingga Dini Hari
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami