Simalungun-Dalam meningkatkan pemahaman adaptasi Kebiasaan baru dimasa pandemi covid-19, sekaligus menjaga Keberlangsungan Pariwisata Kawasan Danau Toba, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simalungun menggelar pelatihan bagi masyarakat pelaku Usaha Pariwisata, bertempat di Atsari Hotel Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, jumat (04/12/2020)
Kegiatan juga merupakan lanjutan bimtek CHSE yang juga berhubungan dengan verifikasi bantuan hibah kepada sejumlah hotel dan pelaku usaha pariwisata lainnya yang memenuhi persyaratan termasuk yang telah melunasi pajak dan memiliki TDUP ( Tanda Daftar Usaha Pariwisata) Selain itu,
Acara juga dirangkai dengan bagaimana cara untuk menerapkan CHSE atau panduan pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, yang menjadi bagian daya tarik wisata berdasarkan panduan operasional sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simalungun, Resman H Saragih yang diwakilkan Sekdis Pariwisata Anson Napitupulu dalam sambutanya menyampaiakan, sektor pariwisata yang sangat terdampak pada masa pandemic covid-19, terlebih kawasan Danau Toba,
Sehingga perlu upaya bersama mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta kabupaten, asosiasi/organisasi dan seluruh stakeholder pariwisata dan juga masyarakat di kawasan Danau Toba, mulai dari pelaku usaha perhotelan, tempat wisata dan penjual souvenir dan mangga, serta warung lainnya
"Jadi jika beberapa hari yang lalu kegiatan itu ditujukan bagi pengusaha dan karyawan dan pengelola makanan, Kali ini kita sinergitaskan dengan para pedagang dan stakeholder lainnya, guna memenuhi Kebutuhan pengunjung yang mengharapkan produk dan pelayanan pariwisata bersih, sehat, aman, dan ramah lingkungan pada masa pandemi Covid-19 ini, " Ucap Anson
Anson juga menambahkan diskusikan ini mengacu pada protokol kesehatan dan ketentuan lain yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), dan World Travel & Tourism Council (WTTC) dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 dimana penyusunan panduan ini juga melibatkan berbagai pihak yakni, Asosiasi usaha dan profesi terkait daya tarik wisata,
Pengelola Desa wisata, Kelompok Penggerak Pariwisata/Kelompok Sadar Wisata, dan Akademisi, semua itu demi tujuan yang sama, supaya wisatawan kita tidak segan datang dan dapat berlama-lama tinggal di Kawasan Danau Toba, termasuk pemahanam mendalam bagi 70an Hotel dan restoran yang bakal menerima Hibah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang diterapkan, "Ujar Resman melalui sekdis Anson
Zulpanuddin Dalimunthe SH Dalam Kesempatan yang sama menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan bimtek CHSE yang sudah berlangsung bagi pelaku usaha pariwisata ini diharapkan dapat melaksanakan dan mengemantasikan apa yang disampaikan nara sumber
"pelaku usaha harus benar benar melaksanakan protokol kesehatan agar memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung wisata yang datang ke Danau Toba, " tutur Zulpan
Salah seorang pemateri mengatakan tujuan pelatihan CHSE ini agar pelaku wisata bisa mengetahui cara pencegahan epinsentrum covid 19 di tengah keramaian kunjungan wisata guna menjamin masyarakat dan pengunjung serta pelaku pariwisata bahwa produk industri pariwisata telah memenuhi prokes sehingga timbul kepercayaan kepada pariwisata dan diharapkan bangkit kembali ( Karmel )