SERDANG BEDAGAI- Tindakan asisten produksi yang dimuat atau dilansir media online Liputan4.Com dan diupload ke media sosial dengan nama pemilik Akun FB Sarianto Damanik merupakan telah menghalang-halangi tugas jurnalis kesalahpahaman belaka.
Pasalnya, sebelumnya dalam pemberitaan media oleh jurnalis menyebutkan dirinya dilarang memphoto PKS Pabatu dan Wahyu menerangkan, sewaktu kehadiran jurnalis, Sabtu (06/02/2021) dirinya sementara merangkap tugas Asisten Personalia dalam kondisi sakit.
"Tak banyak waktu untuk kami berbincang dan saat itu tugas saya kontrol produksi di pabrik, " sebut Wahyu dalam pesannya kepada jurnalis indonesiasatu.co.id.
Selanjutnya Wahyu mengungkapkan, Ia tidak melarang pihak jurnalis untuk memphoto lingkungan luar PKS. Namun, wartawan mendesak agar Asisten itu mengizinkan masuk ke dalam lingkungan pabrik dan menerangkan ada syarat-syarat khusus untuk dapat masuk ke pabrik.
"Jadi untuk masuk ke dalam PKS jika tidak ada izin dari pimpinan setempat, tentu saya tidak berani memberikan akses, pak. Bukan melarang, " kata Wahyu.
Ia juga menjelaskan, standart operasional prosedur untuk dapat memasuki area PKS disarankan kepada tamu untuk membuat pemberitahuan kepada Managemen PKS Pabatu secara resmi dan butuh persiapan untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena kami juga butuh persiapan terhadap tamu yang datang ke pabrik. Mulai dari unsur keselamatan sampai ke emergency condition briefing untuk dapat masuk ke PKS, pak, " jelas Wahyu.
Ia menambahkan, lingkungan PKS tentu harus dengan perhatian dan perlakuan khusus kepada tamu untuk lakukan peninjauan dan secara resmi administrasi wajib dipenuhi oleh pengunjung ke PKS.
"Jika sudah ada janji sebelumnya untuk berkunjung dan membuat surat ke managemen serta tembusan ke kantor pusat dan distrik akan kami layani dengan baik, " katanya mengakhiri pesannya.
(Amry Pasaribu)