SIMALUNGUN - Ulangan semester ganjil bagi siswa-siswi sekolah dasar telah terlaksana pada bulan Desember 2020 lalu dan kini, terkuak dugaan korupsi pengelolaan serta penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk biaya pengadaan lembaran soal ulangan.
Informasi diperoleh, diduga Koordinator Wilayah Disdikjar Kecamatan Pematang Bandar yang mengambil alih pengelolaan anggaran pendidikan itu, padahal semua operasional termasuk pengadaan cetak lembaran soal ulangan semester ganjil dalam aturan sepenuhnya dilaksanakan oleh masing-masing Kepala Sekolah.
"Akibat tindakannya beberapa Kepala Sekolah mengeluh dan merasa kesal, tapi mereka tidak berani melaporkan, " beber sumber mengawali percakapan saat ditemui Jurnalis Indonesiasatu.co.id di seputaran Pekan Kerasaan, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (21/01/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Menurut nara sumber yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan lebih lanjut menerangkan, ada dugaan korupsi terjadi yakni, mark up biaya mencetak lembaran soal ulangan kepada pihak ke tiga, dengan jumlah siswa sebanyak 3000an tersebar di seluruh SD Negeri, 30 unit se-Kecamatan Pematang Bandar telah mengikuti ulangan semester ganjil TA 2020/2021.
"Mereka kompak berbagi peran terkait dugaan mark up anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) dipergunakan untuk keperluan mencetak lembaran soal ulangan semester (UTS) siswa SD, dilaksanakan pada bulan Desember 2020 lalu, " ujar sumber.
Lebih lanjut sumber menuturkan, pengadaan lembaran soal ulangan sebelumnya melalui Disdikjar Kabupaten Simalungun senilai Rp 17.000, -/siswa, kemudian pengadaan dilakukan oleh Korwil Disdikjar Kecamatan Pematang Bandar senilai Rp 13.000, -/siswa yang dikutip dari Dana BOS masing-masing sekolah.
"Hasil penelusuran kita, ternyata jumlah biaya cetak soal ulangan senilai Rp 6000, -/siswa, maka terjadi selisih senilai Rp 7000, -/siswa dan selisihnya tidak diketahui peruntukkannya, " sebut sumber yang juga aktivis di lembaga sosial masyarakat memberikan penjelasan kepada jurnalis Indonesiasatu.co.id
Masih menurut sumber, secara nominal Rp 7000, -/siswa, nilainya kecil dan tak terlihat, pasalnya, hal ini dikarenakan pemotongan langsung dilakukan dari Dana BOS masing-masing siswa.
"Jika diakumulasikan dengan jumlah siswa yang ada di 30 unit sekolah dasar se-Kecamatan Pematang Bandar, maka nilainya kan lumayan kali ya, mencapai Rp 200an juta, " beber sumber.
Selanjutnya sumber menegaskan, yang menjadi masalah dalam persoalan ini, seharusnya pelaksanaan pengadaan soal ulangan itu dilakukan langsung oleh kepala sekolah. Itupun bukan dengan cara mencetak lembaran soal ulangan layaknya soal UN, namun hanya memperbanyak atau penggandaan (fotocopy).
"Pengelolaan dan penggunaan Dana BOS dilakukan tidak sesuai mekanisme dan petunjuk teknis. Jelasnya hal ini dikarenakan ada dugaan dikoordinir oleh Korwil Disdikjar itu yang bekerja sama dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan diduga ada keterlibatan oknum Sekretaris K3S Kecamatan Pematang Bandar, " beber sumber.
Seharusnya, kata sumber melanjutkan, bahwa berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Kurikulum Tiga Belas (Kurtilas) penilaian terhadap hasil ulangan siswa dilaksanakan langsung oleh guru yang bersangkutan.
"Tapi yang terjadi sekarang tidak demikian, soal dibuat oleh guru-guru pilihan pengawas pembina dan dicetakkan ke pihak ketiga, " pungkas sumber seraya menyebutkan akan menindaklanjuti masalah ini melalui jalur hukum.
Koordinator Disdikjar Wilayah Kecamatan Pematang Bandar Tommy Hutahaean dikonfirmasi melalui selularnya, membantah dirinya yang mengkoordinir tentang pengadaan cetak lembaran soal ulangan pada semester ganjil TA 2020/2021.
"Bukan kita yang mengelola, kita telah memberikan arahan kepada kepala sekolah, " sebut Korwil Disdikjar Pematang Bandar yang dijabatnya sejak bulan September tahun 2020 lalu.
Tommy Hutahaean kembali membantah saat jurnalis Indonesasatu.co.id menanyakan soal biaya cetak lembaran soal ulangan yang diserahkan kepada pihak ke tiga, ditetapkan senilai Rp 13.000, -/siswa dan berdasarkan hasil penelusuran nara sumber biaya cetak senilai Rp 6.000, -/siswa maka selisihnya Rp 7.000, -/siswa.
"Tanyakan aja langsung kepada sumber Kepala Sekolah yang bersangkutan, " ujar Tommy diakhir percakapan, Kamis (21/01'2021) sekira pukul 14.23 WIB.
(Amry Pasaribu)