Aek Kanopan - Forum Pemuda Labura mengingatkan panitia seleksi assesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara agar memberikan perhatian serius terhadap tingkat kemampuan komunikasi publik pejabat.
"Sebab, kemampuan komunikasi publik seorang pejabat akan berdampak kepada institusi teknis di lembaganya, pemerintah daerah dan juga kepala daerah berkaitan dengan pelaksanaan seleksi jabatan tinggi pratama di Kabupaten Labuhanbatu Utara." ujar Koordinator Presidium Forum Pemuda Labura Salman Alfarisi kepada media, Rabu (09/6/2021).
"Tim Pansel itu tidak bisa lagi mengabaikan kemampuan komunikasi publik pejabat, dan standarnya tidak sekadar mampu berkomunikasi verbal. Tetapi pejabat publik itu mesti memiliki kemampuan dalam menata kelola informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, " tegas Salman.
Assesmen diikuti oleh 18 peserta, diantaranya Teddy Yulianto S STP MSi. H. Mashut SIP. H. Muhammad Suib SPd. Menurut Salman, selain UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pada Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 juga sudah diatur secara tegas bahwa seluruh OPD ditetapkan sebagai PPID Pembantu. "Bagaimana kalau pimpinan OPD tidak mengerti soal ini. Komunikasi publiknya 'ngak nguk ngak nguk', tak jelas dan tak bisa dimengerti publik, " ucap Salman.
Selanjutnya Ditegaskan, menata kelola atau memanajemen informasi tidak sekadar kemampuan bercuap-cuap. Kemampuan komunikasi calon pejabat publik itu mesti terukur secara jelas. "Terukur, ya speakingnya kemampuan komunikasinya bagus, good communication, kemudian juga kemampuan dalam menata kelola informasi publik, " kata Mahasiswa UMN Al Washliyah itu.
Terkait informasi, kata Salman juga mengingatkan banyak jenisnya. Mulai dari informasi serta-merta informasi berkala, informasi yang dimohonkan masyarakat, dan lainnya. "Karena itu Forum Pemuda Labura mengingatkan pansel baik yang kini sedang bekerja , penilaian terhadap kemampuan komunikasi para calon pejabat publik tersebut jangan sampai terabaikan dalam proses seleksi.
Sebab, Kepala daerah akan menempatkan orang-orang pada tingkat OPD, tingkat teknis. Dan ketika di tingkat ini pejabat yang ditempatkan pada posisi itu tidak mampu atau tidak teruji dalam komunikasi publik, yang imbasnua nanti pemerintah daerah terkhusus Bupati Hendriyanto Sitorus dan Wakil Bupati Samsul Tanjung. Menurut Salman, sudah waktunya trend berfikir calon-calon pejabat Tinggi berubah dengan harus memahami soal-soal komunikasi publik serta kemampuan dalam menata kelola informasi publik di era disrupsi saat ini.
Terhadap peserta asesmen yang tidak memiliki kemampuan komunikasi publik dan manajerial tata kelola informasi sebaiknya jangan dipilih. "Kalau tidak memiliki kemampuan dalam melakukan tata kelola informasi dengan baik, kacau nanti. Mana yang informasi, mana yang tidak, dianya malah tidak tahu, " tegas Salman. Secara khusus, Salman juga sangat berharap Tim Pansel JPTP Pemkab Labuhanbatu Utara dapat memberikan contoh melalui asesmen saat ini, bahwa kemampuan komunikasi publik dan tata kelola informasi publik pejabat tidak bisa diabaikan begitu saja.(RHT/AIS)