MEDAN - Peltu Eliyaser oknum TNI AD yang bertugas di KODIM 0201/BS, Koramil 13 Percut Seituan berhasil menggagalkan peredaran ganja yang masuk ke kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, sebagai wujud penghargaan dan apresiasinya terhadap kinerja dari Peltu Eliyaser, ia memberikan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit kepada Peltu Elliyaser.
“Sepeda motor Honda Supra Fit ini wujud penghargaan dan apresiasi pada Peltu Eliyaser atas kinerjanya mendukung Polrestabes Medan dalam perang terhadap narkotika, “pungkas kapolrestabes medan.
Peltu Eliyaser sebelumnya mengamankan seorang pengemudi mobil Kijang Inova BK 1689 DX dan dua pengemudi sepeda motor Honda Supra Fit yang terlibat kecelakaan di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Seituan pada tanggal 10 Juni 2021, Pukul 21.00 WIB. Dan ternyata, pengemudi yang bernama Sukri (26), warga Desa Cinta Maju, Kecamatan Blang Pengayom, Kabupaten Gayo Luwes, Nanggro Aceh Darusallam membawa 144 bal ganja seberat 148 kg.
Menurut Dandim 0201/BS, Kolonel Agus Setiandar pada konferensi pers (14/6/2021) Siang di Polrestabes Medan didampingi oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, serta Danramil 13 Percut Seituan menjelaskan, sebelumnya anggotanya bernama Peltu Eliyaser melihat keributan di lokasi, karena ada seorang pengemudi mobil yang terlibat keributan. Ia menabrak dua orang pengemudi sepeda motor bernama Muhammad Ramadhan Syam dan istrinya Leoni Hartini, warga Jalan Pusaka, Gang Sadar, Desa Bandar Kalippa.
“Jadi anggota kami saat itu melihat seorang pengemudi mobil Inova yang dimasa karena terlibat tabrak lari terhadap pengemudi sepeda motor dan selanjutnya anggota kami membawa kedua pihak yang terlibat kecelakaan ke kantor Koramil 13 Percut Seituan. Namun, pada saat sudah berada di sana, pengemudi mobil tersebut berusaha melarikan diri namun berhasil digagalkan dan saat digeledah dalam mobil yang dikendarainya terdapat 5 karung berisi 144 bal ganja seberat 148 kg, ” kata Agus.
Lebih lanjut Dandim 0201/ BS kemudian melaporkan hal ini pada Pangdam I/BB. Dan atas perintah Bapak Pangdam, ganja tersebut kita serahkan pada Satres narkoba Polrestabes Medan. (Alamsyah)