SIMALUNGUN - Ketua MUI Kabupaten Simalungun H Abdul Halim Lubis, LC.SH, i MM menghimbau kepada masyarakat kabupaten simalungun untuk melaksanakan Shalat Ied dan Takbiran dirumah saja, guna mengantisipasi penyebaran virus covid-19, Rabu (12/05/2021) di Kantor MUI Kabupaten Simalungun.
H Abdul Halim Lubis, LC.SH, i MM megatakan bahwa masyarakat kabupaten simalungun yang beragama Islam diharapkan agar dapat menahan atau mengendalikan diri untuk tidak mudik dulu pada tahun ini seiring dengan masih berkembangnya Virus Covid-19.
Hal ini merupakan diantara strategi untuk memutus perkembangan nya tentu kita janganlah dulu berpindah-pindah dari satu kota ke kota yang lain dikarenakan adanya keramaian pada saat mudik.
Jadi kami berharap kita menahan diri dulu dan selanjutnya Ketua MUI Kabupaten Simalungun menambahkan Pada Malam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, untuk kegiatan taqbir keliling agar ditiadakan.
Hal ini juga ditujukan untuk mengantisipasi berkembanganya virus covid-19, dan bagi wilayah dalam klasifikasi zona hijau Itu memang tidak dilarang, untuk melaksanakan sholat ied di masjid tapi harus tetap juga mematuhi prokes covid-19.
Sedangkan bagi zona Orange dan Merah tidak dibenarkan untuk melaksanakan sholat di halaman masjid atau di lapangan, dan juga dianjurkan untuk mengisi masjid dengan kapasitas 50% dari keramaian yang ada.
Demikian dilakukan, artinya untuk menghindari Virus Covid-19 tidak mudah tertular antara satu dengan lainnya, dikarenakan adanya keramaian.
Maka, kami informasikan kepada kita supaya bersikap dan bertindak mematuhi himbauan kepatuhan oleh pemerintah pusat, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten kota.
Mudah-mudahan dengan usaha kita ini akan dapat untuk memutus mata rantai dari berkembangnya virus Covid-19, hingga akhirnya kita akan keluar dari rasa tertekan dan rasa terintimidasi.
Perasaan itu akibat banyaknya suara-suara, banyaknya berita-berita yang menyinggung tentang bahaya dari Covid-19, " tutup H Abdul Halim Lubis.
(Rel : Amry Pasaribu)