Ketua LSM Penjara Bantah Tudingan Lindungi Bangunan Permanen Doorsmeer Wong Kita di Lokasi Eks Terminal Perdagangan

    Ketua LSM Penjara Bantah Tudingan Lindungi Bangunan Permanen Doorsmeer Wong Kita di Lokasi Eks Terminal Perdagangan
    Usaha Doorsmeer Milik B Gultom di Lokasi Eks Terminal Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Pemerintahan setempat dianggap oleh masyarakat telah lalai dalam hal pengawasan aset berupa lahan milik negara, salah satunya di lokasi Eks Terminal Perdagangan, Jalan Sandang Pangan, Kelurahan perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

    Informasi diperoleh, masyarakat juga menuding dan menduga, pihak Pemerintahan Kelurahan Perdagangan III dan Kecamatan telah melakukan pembiaran terhadap oknum warga B Gultom bersama rekannya  sejak tiga tahun lalu telah menggunakan lahan negara dan mendirikan bangunan permanen sebagai tempat usahanya "Doorsmeer dan Bengkel Wong Kita".

    "Tak disadarinya, tempat usahanya itu aset negara, bagaimana pula pejabat bisa mengeluarkan izin usahanya di lokasi eks terminal Perdagangan, " kata sumber ditemui jurnalis indonesiasatu.co.id di seputaran Perdagangan, Jumat (27/11/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

    Sebelumnya, hal ini telah diungkapkan oleh warga, mendesak pemerintah setempat segera melakukan penertiban di lokasi itu. Bahkan, menurut nara sumber menuturkan, diduga oknum B Gultom, bersikap sombong dan arogan lantaran diback up oleh oknum penggiat Lembaga Sosial Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Simalungun yang berdomisili di wilayah Perdagangan.

    "Kami masyarakat di wilayah ini mendesak tindakan penertiban dilakukan Pemerintah setempat secepatnya. Dugaan kami usaha itu tak memiliki izin dan otomatis tak bayar retribusi, dilindungi oknum Ketua LSM Penjara itu, maka besar kepala si Gultom dengan sikap arogan dan sombongnya, " ungkap sumber.

    Lebih lanjut, bukan tanpa alasan oleh warga mendesak pemerintah atau pihak terkait untuk menertibkan bangunan permanen usaha Doorsmeer dan Bengkel Wong Kita, sebab apabila dibiarkan tanpa tindakan, maka akan bermunculan oknum-oknum warga lainnya mendirikan bangunan di lokasi eks terminal Perdagangan.

    "Usaha tak memiliki izin di lokasi lahan pemerintah dan yang jadi permasalahan tidak memberikan kontribusi dan warga lainnya ikut-ikutan juga mendirikan bangunana jika dibiarkan, " pungkasnya.

    Saat dikonfirmasi, Ketua DPC LSM penjara Kabupaten Simalungun Mangapul P Doloksaribu melalui pesan selularnya membantah yang menyebut dirinya melindungi oknum B Gultom membuka usaha doorsmeer dengan mendirikan bangunan permanen. Bahkan, dalam pesannya, Ia turut mendukung warga mendesak penertiban oleh pemerintah setempat atau dinas terkait.

    "Pernyataanku : "LSM PENJARA" tidak ada melindungi usaha Doorsmer dan bengkel sepeda motor yang berdiri di tanah eks terminal lama Perdagangan. Saya sebagai Ketua DPC LSM PENJARA SIMALUNGUN, meminta kepada Lurah Perdagangan III dan Camat Bandar untuk segera menutup usaha tersebut, " tulis Mangapul P Doloksaribu dalam pesannya, diterima jurnalis indonesiasatu.co.id , Jumat (27/11/2020) sekira pukul 19.42 WIB.

    Terpisah, Lurah Perdagangan III Veronika Ginting dimintai tanggapan atas laporan warga terkait bangunan permanen di lokasi eks terminal Perdagangan, selain mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Lurah mengutarakan akan menindaklanjuti, berkomunikasi serta berkoordinasi dengan pihak atau dinas terkait.

    "Terima kasih ya bang. Kami akan tindaklanjut menyampaikan laporan kepada atasan, sekaligus berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan secepatnya, " ucap Lurah Perdagangan III saat disambangi di kantornya, Jumat (27/11/2020) siang.

    (Amry Pasaribiu)

    sumut simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumatera Utara Tinjau Banjir Tebing...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami