KARO - Peredaran narkoba di Tanah Karo tak ada habisnya, sehingga membutuhkan tenaga yang super ekstra untuk memberantasnya.
Seperti yang dilakukan personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo, setelah membekuk dua orang petani dan melakukan pengembangan, Selasa (26/02/2021).
Kembali personil Opsnal menangkap seorang pria diduga agen sabu di Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sumut dihari yang sama sekira pukul 00.15 WIB, tepatnya disalah satu perladangan.
"Penangkapan ini juga dari informasi warga yang layak dipercaya. Dimana disalah satu perladangan ada seorang laki-laki yang diduga menyimpan barang haram. Sehingga kita tindaklanjuti menuju lokasi sesuai laporan, " ujar Kasat Narkoba AKP Henry Tobing kepada wartawan, Jumat (29/01/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, setelah tiba dilokasi yang disebutkan, personil langsung melakukan penggeledahan di seluruh badan dan sekitar tempat terduga pelaku bernama Elmon Sitepu (43).
"Benar saja, tak sia-sia kita bekerja, dari serangkaian penggeledahan. Kita temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik assoy warna hitam berisikan 2 bungkus plastik assoy. 1 bungkus berisi10 paket plastik klip berles merah diduga berisi narkotika jenis sabu, " beber Kasat Narkoba.
Sementara sambungnya lagi, 1 bungkus lainnya berisikan 6 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu juga.
"Setelah kita timbang berat brutto barbut berkisar 13, 27 gram. Itu kita temukan didalam tumpukan tanah disekitar tempat pelaku diamankan, " ujarnya.
Dikatakannya, barang bukti yang turut disita juga berupa 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam yang berada di dalam kantong depan celana sebelah kiri yang dikenakan tersangka dan uang tunai sebesar Rp. 950 ribu.
Untuk proses Lidik dan sidik, warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung ini langsung digiring ke Mapolres Karo oleh personil Opsnal Satres Narkoba.
(Anita Theresia Manua)