Polsek Saribu Dolok Amankan Ayah Yang Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Berkali-Kali

    Polsek Saribu Dolok Amankan Ayah Yang Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Berkali-Kali

    Simalungun-Seorang ayah berinisial ( BJ ) 38 tahun yang merupakan warga Saribudolok Atas Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun tega mencabuli ( Melati Nama samaran ) anak kandungnya sejak satu tahun silam 

    Mirisnya lagi, korban ( Melati nama samaran )yang masih berusia 12 tahun, kerap mendapat perlakuan tidak senonoh ketika ibu kandungnya tidak sedang berada dirumah

    Kejadian yang memilukan itu terendus ketika paman ( Melati nama disamarkan) datang bertamu untuk membicarakan pekerjaan, Senin 02 November 2020, sekira pukul 11.00 WIB

    Kemudian korban ( Melati nama disamarkan ) mengajak saksi (paman korban) keluar untuk membeli paket internet. disaat itu lah ( Melati nama disamarkan) menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan ayah kandungnya korban.berinisial ( BJ )

    Setelah mengetahui hal tersebut saksi berinisial ( DMB ) yang merupakan paman Kandung dari korban ( Melati nama disamarkan ) bersama dengan ibu korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Saribudolok.

    Setelah dilakukan pendekatan kepada korban, maka korban mengatakan bahwa perbuatan cabul yang dilakukan ayah Kandungnya berinisial ( BJ ) 38 tahun sudah dilakukan sejak satu tahun silam dan sampai hari senin 02 November 2020

    Korban juga mengatakan perbuatan cabul tersebut sudah sering dilakukan ayah kandungnya ( dalam seminggu 4 kali). Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dengan cara pada saat ibu korban tidak ada dirumah,  

    Pelaku menarik tangan korban dan membawa korban ke dalam kamar pelaku dan membuka celana korban kemudian memasukkan kelamin pelaku kedalam kelamin korban. korban tidak berani mengadu karena diancam oleh pelaku. 

    Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Saribu Dolok Iptu Sijabat saat di Kompirmasih terkait Kejadian tersebut membenarkanya

    Kapolsek Saribu Dolok juga menambahkan pelaku terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sejumlah barang bukti juga sudah disita polisi dalam kasus pencabulan tersebut dan pelaku sudah kami serahkan Ke Mapolres Simalungun, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ( Karmel )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Atasi Krisis Air Bersih Calon Bupati dan...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Heboh! Pria Coba Curi Motor di Gang Amanah, Terekam CCTV
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami