ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Asahan di Aula Hotel Sabty Garden Kisaran, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Jumat, (25/06/2021).
Pada kegiatan ini dihadiri Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Team Leader Regional I Medan Tenaga Ahli Bangda Kemendagri, Tim Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting Provinsi Sumut, Ketua Tim Percepatan dan Penurunan Penanggulangan Stunting Kab. Asahan, OPD , Camat se-Kabupaten Asahan, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan sekaligus Sekretaris Tim Percepatan dan Penurunan Penanggulangan Stunting Kabupaten Asahan dr. Elfina br. Tarigan, MKT melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten Asahan, mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Asahan dan Membangun komitmen public dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Asahan.
Beliau juga melaporkan output dari kegiatan ini adalah komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, Perwakilan DPRD, Kepala Desa, Pimpinan OPD dan Perwakilan Sektor Non Pemerintah dan Masyarakat serta Rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD atau Renja OPD tahun berikutnya.
Bupati Asahan H. Surya BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, "untuk penurunan dan pencegahan stunting memerlukan intervensi terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gigi sensitif."
Lanjutnya, "sejalan dengan inisiatif percepatan penurunan stunting, Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Gernas PPG) yang ditetapkan melalui peraturan Presiden nomor 42 tahun 2013 tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi dalam kerangka 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)."
"Untuk mendukung terintegrasinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting di Kabupaten Asahan, terdapat 8 aksi dalam integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi stunting mulai dari, analisa situasi program penurunan stunting, penyusunan rencana kegiatan, rembuk stunting, penetapan peraturan bupati, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta review kinerja tahunan", ungkap Bupati.
Menutup bimbingan dan arahanya Bupati Asahan mengatakan, "rembuk stunting merupakan kegiatan penurunan stunting sehingga dapat mewujudkan visi misi Bupati Asahan yaitu untuk mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter."
Baca juga:
13 Orang Warga Asahan Sembuh dari Covid-19
|
Dalam jesempatan tersebut Bupati Asahan menandatangani komitmen upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Asahan. Edward Banjarnahor