Satlantas Polrestabes Medan Kerap Lakukan Tilang Tanpa Cantum Briva, Uangnya Kemana?

    Satlantas Polrestabes Medan Kerap Lakukan Tilang Tanpa Cantum Briva, Uangnya Kemana?
    Surat tilang tanpa nomor briva yang diterima RAR.

    MEDAN - Tilang manual mulai diberlakukan kembali di Kota Medan. Tidak sedikit masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Seperti, memakai kenalpot brong, tidak menggunakan helm dan sepeda motor yang kasat mata tidak mengunakan kaca spion.

    Seperti dialami RAR, warga Tembung yang sepeda motornya dirajia oleh Satlantas Polrestabes Medan.

    Pengakuan RAR, dirinya baru pulang kerja dan diberhentikan oleh petugas dengan alasan Rajia geng motor dan kena tiga pasal.

    "Ditangkap tanggal 3 Oktober 2024 disimpang JW Marihot, " ucap RAR.

    Alih - Alih ingin menjalankan tugas, RAR diarahkan untuk mengambil sepeda motornya pada hari senin 7 Oktober 2024.

    RAR juga diberikan surat tilang tanpa nomor briva. Penilangan yang begini kerab dilakukan Satlantas Polrestabes Medan diduga untuk mengelabui masyarakat.

    Mendapat arahan dari petugas untuk mendatangi Satlantas Polrestabes Medan pada hari Senin, lantas RAR datang keesokan harinya, tepat  pada hari Selasa.

    RAR mengaku membayar denda Rp. 250.000 kepada wanita yang berada di kantor penilangan yang ada di Jalan H Jl. Arif Lubis No.1, Gaharu, Kec. Medan Tim, Kota Medan, Sumatera Utara.

    "Saya bayar di Satlantas Rp250.000, sama perempuan yang berada dimeja kedua. Kalau kita masuk ruangan itu kan ada meja pertama. Nah, dimeja kedua itu ku bayar, " tegasnya dengan menyebutkan knalpot brong yang dipakainya ditahan oleh petugas.

    Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, SH, SIK saat dikonfirmasi terkait maraknya penilangan yang dilakukan tanpa briva akan mengecek kebenarannya.

    "Akan saya cek info tersebut, " ucap Kasatlantas.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI...

    Artikel Berikutnya

    Nyebrang ke Samosir, Wisatawan Demestik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo
    Pesona Desa Denai Lama Warnai Car Free Day Medan, Wisata Lokal Semakin Dilirik
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    Jurika Fratiwi: Perempuan UMKM Menuju Era Digital, Kolaborasi untuk Kesetaraan Gender di Tahun 2030
    Nyebrang ke Samosir, Wisatawan Demestik dan Lokal Antusias Minta Foto Bersama Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
    Calon Wakil Bupati Simalungun Nomor Urut 2 Hadiri Haul ke-15 Tuan Guru Batak Syekh Abdurrahman Rajagukguk QS di Simalungun
    Warga Parapat Keluhkan Air Bersih, Anton-Benny Gusman Sinaga Siap Buat Perubahan di Objek Wisata
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Tak Netral di Pemilihan Umum Daerah 2024, Ketua PMI Simalungun Dinonaktifkan
    PMI Simalungun Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Donor Darah di Open Stage Pagoda Parapat Pajang Gambar Incumbent
    CCTV Kantor Bupati Simalungun Diduga Dihacker, Ketua Bala Gibran Desak Cyber Crime Mabes Polri Tangkap Pelaku Penyebaran
    Ketua Salah Satu Tim Pendukung Utama RHS-AZI Ditahan Kepolisian Simalungun. Ini Kasusnya
    Memalukan Era Kepeminpinan Bupati Simalungun Satu Tahun Terakhir Sampah Kerap Berserakan di Kota Touris Parapat
    Lanjutkan Dua Periode, Pasangan Vandiko Timotius Gultom-Ariston Sidauruk Dapat Nomor Urut 2
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami