SH Warga Kucingan Sei Mangkei Diringkus, Akui Barang Bukti Sabu 14,68 Gram Diperoleh dari SF

    SH Warga Kucingan Sei Mangkei Diringkus, Akui Barang Bukti Sabu 14,68 Gram Diperoleh dari SF
    Tersangka SH berikut sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu saat di Mako Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - SH (41) warga Huta III, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara sesaat setelah diringkus oleh personil Satres Narkoba Polres Simalungun langsung diinterogasi.

    Informasi diperoleh, personil di bawah komando Kanit Idik II IPTU Rudi Hartono saat menginterogasi SH terkait kepemilikan narkoitika jenis sabu dan SH mengakui dirinya menerima sabu dari pria berinisial SF warga setempat.

    Sebelumnya, personil Satres Narkoba Polres Simalungun menerima laporan masyarakat adanya kegiatan transaksi narkotika jenis sabu di Huta Kucingan, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Selasa (30/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

    Selanjutnya, personil yang tiba di lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian beberapa waktu lamanya, hingga akhirnya tepat waktunya, personil meringkus SH berikut mengamankan sejumlah barang bukti sabu, tanpa perlawanan.

    Masih di lokasi, personil mengamankan sejumlah barang bukti milik SH berupa narkotika jenis sabu yang sebelumnya Ia peroleh dari SF sebanyak 13 plastik transparan ukuran sedang berisi sabu dan setelah ditimbang, berat kotornya 14, 68 Gram.

    Selain narkotika jenis sabu, personil Satres Narkoba Polres Simalungun juga mengamankan barang bukti lainnya milik tersangka SH berupa, 1 unit handphone bermerk Oppo, 1 unit timbangan digital dan 1 tas sandang warna coklat.

    Kemudian, personil membawa tersangka SH dan mengumpulkan sejumlah barang buktinya ke Mako Polres Simalungun menindaklanjuti penyidikan terkait tindak pidana kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerarnya.

    Kapolres Simalungun AKBP Nikolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH, dalam laporan tertulis Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, SH, diteruskan Kasi Humas Polres Simalungun IPDA Arwansyah dalam penyampaian pers rilisnya membenarkan, pihaknya telah mengamankan SH berikut sejumlah barang buktinya.

    "Saat ini pelaku SH jalani penyidikan lanjutan setelah personil mengamankannya dan proses hukum terhadapnya, sesuai UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, " sebut Kasi Humas Polres Simalungun IPDA Arwansyah melalui pesan percakapan Grup Unit Pers Polres Simalungun, Rabu (01/12/2021) sekira pukul 13.28 WIB.

    Luwu utara sulsel simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Judi Togel Kian Marak di Simalungun, Penindakan...

    Artikel Berikutnya

    Dalil Nota Pledoi Sebut Pemilik Sabu 9,91...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami