Surat Pernyataan WBP Sebelum Dibebaskan Tutupi "Borok" di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

    Surat Pernyataan WBP Sebelum Dibebaskan Tutupi "Borok" di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar
    Photo Istimewa : Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar di Jalan Asahan Km. 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Setelah publik menyoroti dan menuding kebijakan bagi setiap warga binaan selesai menjalani masa pidananya, maka diwajibkan membuat pernyataan setelah dibebaskan, warga binaan diwajibkan menutupi aib lapas.

    Namun, sangat disesalkan soal konfirmasi atas kebijakan surat pernyataan warga binaan sebelumnya tidak ditanggapi pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, jalan Asahan, Kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Selasa (18/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

    Kemudian, nara sumber mengungkapkan, saat ini di dalam lapas marak Handphone  termasuk android digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga dan penggunaannya, diakui sembunyi dari para pegawainya.

    "Handphone itu bagaimana bisa masuk ke dalam lapas, ini masih teka teki dan apabila pengunjung atau pihak keluarga yang membawanya, dipastikan tertangkap petugasnya, " kata A Sinaga.

    Sudah menjadi rahasia umum, di dalam lapas telah terorganisir adanya warga binaan dengan menggunakan Handphone melakukan praktik penipuan (Parengkol , istilah; red).

    "Sesuai aturan dan peraturan di Rutan atau di Lapas, bahwa Handphone merupakan barang terlarang berada di lembaga pengayoman itu, " katanya.

    Seterusnya, A Sinaga selaku Wakil Sekretaris Lembaga Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun menambahkan, dirinya bermaksud secara resmi akan menyampaikan informasi ini melalui surat Kelembagaannya.

    "Kami akan laporkan permasalahan yang ada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melalui surat resmi kepada Presiden RI, Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan pihak lain-lainnya, " tegas A Sinaga.

    A Sinaga menyebutkan, pihaknya sangat mendukung kinerja Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam meraih Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    "Melakukan reformasi birokrasi sebagai pintu gerbang dengan berkomitmen capai predikat ZI mewujudkan WBK dan selanjutnya WBBM, ' pungkas A Sinaga.

    Sementara, Plt. Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M Taviv dimintai tanggapannya melalui Ka. KPLP Raymond Andika Girsang terkait surat pernyataan warga binaan sebelum bebas dan maraknya Handphone di dalam lembaganya.

    Sangat disesalkan, terkait narasi berita media online memuat pernyataan oknum pejabat utama Lapas Kelas IIA Pematang Siantar menyatakan, bahwa pihak lembaga pengayom ini bukanlah anti kritik.

    Namun, konfirmasi yang disampaikan awak media ini melalui pesan percakapan selularnya tidak berbalas hingga rilis berita dilansir kepada publik dan Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar terkesan bungkam. (amry pasaribu)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Gubernur Sumut Apresiasi Gelaran Pesta...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sei...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami