Terkait Kasus Pencurian Aset PT Kinra, Ini Bantahan dari Kapolres Simalungun

    Terkait Kasus Pencurian Aset PT Kinra, Ini Bantahan dari Kapolres Simalungun
    Konferensi Pers, Kapolres Simalungun Bantah Berita Media Online

    SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., tegas membantah terkait pemberitaan media online terhadap dua orang pria, warga Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, disebut Elwal Dani Lubis (42) bersama Doni Andika Siregar (32).

    Informasi diperoleh, Kapolres Simalungun menyampaikan bantahan berita media online dalam jumpa pers di Asrama Kepolisian Resor Simalungun, jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Rabu (12/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

    Lebih lanjut, Kapolres AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam siaran persnya didampingi Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, S.H., diterangkan, perihal oknum Polisi dan oknum POM bersama Asmen Keamanan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA) juga disebut dalam narasi berita itu.

    "Tidak benar melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap dua orang warga di lokasi Mess PT KINRA di Jalan Perdagangan - Kebun Mayang, Nagori Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maliga, Kabupaten Simalungun, " terang AKBP Ronald.

    Kemudian, Kapolres Simalungun menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan terhadap ke dua warga itu dilakukan interogasi mendalam. Ke dua pria itu membantah dan mangatakan tidak ada penyekapan dan penganiayaan di Mess PT KINRA.

    ”Maka saat ini menyampaikan klarifikasnya dengan menggelar konferensi pers bersama pada awak media, " sebut Kapolres.

    Seterusnya, Kapolres Simalungun membenarkan, pihak security PT Kinra mengajak dan meminta klarifikasi kepada Elwal Dani Lubis dan Doni Andika Siregar. Hal ini terkait kejadian pencurian pagar dan saat menjalani proses klarifikasi, ke dua pria ini dapat bebas beraktivitas.

    "Dalam proses klarifikasi, kedua warga tersebut diperlakukan dengan baik, lalu diberikan makan dan minum serta merokok, " ujar AKBP Ronald.

    Menurut Kapolres Simalungun, dalam kasus pencurian aset milik PT Kinra akhirnya. kedua warga tersebut mengakui telah melakukan pencurian pagar. Atas pengakuan ke duanya. Keesokan harinya, kedua warga diserahkan pihak Security PT Kindra kepada Polsek Bosar Maligas.

    "Kedua warga tersebut diserahkan ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan proses lebih lanjut, " kata Kapolres.

    Sesuai Peraturan Kepolosian, lanjut AKBP Ronald FC Sipayung menjelaskan, soal kasus seperti ini, maka pihak Polsek Bosar Maligas memfasilitasi kedua belah pihak untuk berdamai dan setelah dua hari kemudian, menjalani proses perdamaian.

    "Kedua warga dan pihak pelapor dari PT Kinra sudah melakukan proses perdamaian secara tertulis sehingga kedua warga itu dilakukan penangguhan penahanan, " jelasnya.

    Kapolres Simalungun menegaskan, selama proses klarifikasi kondisi kedua warga itu diperlakukan dengan baik dan tidak terjadi seperti pemberitaan media online serta pengakuan kedua warga ini secara jujur.

    "Sudah ada kesepakatan perdamaian kedua belah pihak dan kedua warga ini berjanji tidak mengulangi perbuatannya sehingga dituangkan secara tertulis untuk penyelesaian perkara secara mekanisme Restorative Justice, " terang Kapolres.

    Dengan penerapan Restorative Justice, lanjut AKBP Ronald menjelaskan, maka pihaknya sudah memberhentikan proses perkara pencurian aset milik PT Kinra tersebut dan terhadap kedua warga itu tidak ditanggungkan lagi penahanannya.

    “Penyidikan kasus pencurian pagar milik PT Kinra telah dihentikan atau SP3 dan kami meminta supaya kedua warga itu tidak lagi mengulangi perbuatannya, ” pungkas Kapolres Simalungun.

    Tampak hadir, Doni Andika Siregar dan Ia menegaskan, bahwa dirinya membantah isi pemberitaan, bahwa dirinya disekap dan dianiaya saat bersama pihak pengamanan PT Kinra terkait mengklarifikasi kasus pencurian itu.

    “Tidak betul pemberitaan itu, kami justru diberlakukan dengan baik. Kami berterima kasih kepada pihak Polsek Bosar Maligas telah memfasilitasi kami berdamai dengan pihak PT Kinra, " imbuh Doni Andika Siregar bersama Elwal Dani Lubis. (rel)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Nek Sariah Telah Berpulang, Warga Nagori...

    Artikel Berikutnya

    Kebijakan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami