TOBA-Aktivitas tambang mineral batu-batuan ilegal di lereng perbukitan selama ini beraktifitas kian marak, dan seiring dengan kerusakan lingkungan semakin parah. Kerusakan berdampak buruk bagi ekosistem dan berbagai kalangan masyarakat yang bukan hanya setempat, namun masyarakat dari luar daerah juga merasakan kekhawatiran.
Sementara, saat ini pihak yang berkompeten untuk melakukan penertiban dan penindakan tekesan tutup mata bahkan dituding lakukan pembiaran. Hal ini mendapat sorotan tajam dari anggota Legislatif daerah Provinsi Sumatera Utara.
Dua politisi dari Provinsi Sumatera Utara Viktor Silaen dan Gusmiyadi langsung meninjau aktivitas tambang mineral atau Galian C yang lokasinya tepat di sekitar Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan dan Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Rabu ( 17/03/2021 ).
Ke dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara yang diusung partai Golkar Viktor Silaen dan dari partai Gerindra Gusmiyadi kepada jurnalis Indonesiasatu.co.id menyampaikan, sebelumnya telah meninjau seluruh Galian C yang menjamur di Perbukitan Danau Toba itu.
"Kami minta ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) segera menutup seluruh aktivitas Galian C yang berlokasi di sekitaran Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan dan Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, " sebut Viktor Silaen didampingi Gusmiyadi
Akibat menjamurnya aktivitas galian C, ungkap Viktor Silaen lebih lanjut, tanpa pengawasan dan penindakan pihak yang berkompeten hingga kini, kondisi itu membuat beberapa perbukitan Danau Toba rusak parah dan bahkan sudah gundul. Ia menyebutkan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius, semakin dibiarkan kegiatan itu maka, semakin meluas kerusakan lingkungan.
"Tindakan pengorekan batu-batuan di perbukitan Danau Toba itu dilakukan para penambang liar ini, risikonya merusak ekosistim alam dan merusak keindahan alam Kawasan Danau Toba. Kami tegaskan, ini tidak boleh dibiarkan terus menerus, intansi terkait harus segera turun untuk menutup seluruh Galian C di seluruh lokasi Danau Toba, " ujar Viktor Silaen menegaskan.
Viktor Silaen juga mengatakan, kondisi kerusakan alam di perbukitan Desa Siregar Aek Nalas dan perbukitan Desa Horsik dianggap paling parah. Ia menegaskan dan meminta agar intansi yang terkait segera bertindak menghentikan dan menangkap penambang liar.
"Ini disengaja, para penambang liar ini dinilai sebagai pelaku pengerusakan dengan sengaja di wilayah alam perbukitan Danau Toba dan pelakunya harus segera ditangkap, " terangnya.
Selain itu, Viktor Silaen mengutarakan, penambangan liar ini dinilai ada unsur kesengajaan merusak perbukitan sehingga instansi terkait dan pihak penegak hukum kita minta untuk bertindak menertibkan kegiatan penambangan itu.
"Pelakunya harus segera ditangkap dan seluruh Galian C harus ditertibkan. Apabila instansi terkait tidak mampu menghentikan kegiatan penambangan Ilegal, silakan "Bukan Baju"silahkan mundur dari jabatan. Untuk apa dipekerjakan oknum pejabat sepeti itu, Kepada masyarakat saya berharap untuk saling menjaga lingkungan perbukitan, Demi menjaga Keindahan Alam Kawasan Danau Toba sebagai salah satu Destinasi Wisata Internasional, " ujar Viktor
Sementara Gusmiyadi pada kesempatan yang sama menyampaikan, aktivitas galian C mengambil bebatuan cadas dengan cara mengeruk perbukitan Danau Toba secara terang-terangan itu merusak lingkungan alam. Dampaknya sangat buruk terhadap keindahan alam kawasan Danau Toba dan merusak ekosistem mahluk hidup, " kata Gusmiyadi.
Ia menambahkan, apabila penambangan liar terus berlanjut, maka air resapan di sekitar lingkungan itu akan berkurang dan hal ini sangat berbahaya. Penumbangan pepohonan, hutan sudah gundul akan berdampak terjadi erosi dan bencana alam lainnya.
"Bencana akan menanti. Hutan, sebagai penyangga, kalau terganggu jelas sangat berbahaya dan harus segera disikapi dengan cara menutup seluruh aktivitas galian C di perbukitan Danau Toba, " ujar Gusmiyadi, politisi dari Partai Gerinda.
Kedua anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara itu menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian alam di kawasan Danau Toba, terkait kondisi kerusakan alam yang selama ini telah dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab di wilayah perbukitannya.
"Saya berharap untuk saling menjaga lingkungan perbukitan, demi melestarikan keindahan alam kawasan Danau Toba, dalam program pemerintah kawasan itu merupakan sebagai salah satu Destinasi Wisata Internasional, " harap Silaen dan Gusmayadi.
Informasi diperoleh, sejak lama telah terjadi pengerukan perbukitan dan para penambang yang diduga tidak memiliki izin alias ilegal, terlihat sedang mengeruk perbukitan dan mengambil bebatuan untuk dibawa ke berbagai lokasi, Kota Balige, Ajibata dan Porsea dan Kabupaten Samosir, transportnya menggunakan kapal.
Menurut warga sekitarnya, tambang batu itu sudah berlangsung lama dan kondisi kerusakan alam yang diakibatkannya dapat dibuktikan secara kasat mata. Namun, pria bermarga Sinaga mengungkapkan, hingga saat ini pihak APH tidak pernah menggubris keluhan masyarakat dan terkesan menutup mata atas rusaknya lingkungan hidup di wilayah perbukitan Danau Toba.
Selain itu, M Sinaga menceritakan, pada awalnya, untuk membuka lahan Galian C yang baru oknum pengelola tambang batu lebih dahulu membakar perbukitan Danau Toba agar batu-batuan tersebut terlihat jelas.
M Sinaga juga mengatakan, bahwa setiap hari puluhan kapal lalu lalang untuk mengangkut batu dari hasil pengerukan dari perbukitan Danau Toba, sehingga membuat perbukitan Danau Toba terlihat gundul dan sangat memprihatinkan
Amatan dilokasi para penambang yang diduga tidak memiliki izin alias ilegal terlihat sedang mengeruk perbukitan dan mengambil bebatuan untuk dibawa ke berbagai lokasi menggunakan kapal, seperti Kota Balige, Ajibata dan Porsea dan Kabupaten Samosir
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya, S.I.K saat dikonfirmasi melalui aplikasi Whatsapp terkesan enggan memberikan tanggapan terkait penindakan oleh pihaknya atas perbuatan ilegal para penambang di bukit Danau Toba. Kapolres malah mengatakan dalam pesan aplikasi Whatsapp soal galian c itu akan disesuaikan dengan aturan, tanpa penjelasan aturan mana yang dimaksudnya ( Karmel )