SIMALUNGUN - Sejumlah 4959 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS termasuk, 39 orang CPNS di Lapas Kelas II A Pematang Siantar turut juga ambil bagian dalam kegiatan itu.
Kalapas Rudi F Sianturi, Amd, IP., S.H., memimpin kegiatan penyerahan SK CPNS sebanyak 39 orang yang lolos seleksi T.A. 2019 berlangsung di Aula Pengayoman, Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Jalan Pematang Siantar - Perdagangan, Kilometer 7-8, Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (29/12/2020) pagi.
Kegiatan itu berlangsung dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, secara virtual dan penyerahan SK CPNS dilakukan secara simbolis, sembari mendengar arahan dan pesan Menteri Kemenkumham RI Yasona H Laoli kepada seluruh CPNS yang lulus seleksi.
Dalam amanatnya, Menkumham berpesan kepada para CPNS T.A. 2019, saat ini bahwa sebagai tunas pengayoman dan abdi negara harus memiliki 3 hal, yaitu kecerdasan, power / energi besar dan integritas.
Sementara, Kalapas Rudi F Sianturi menambahkan, seluruh tunas pengayoman harus mampu memberikan kontribusi besar dengan memiliki tiga kemampuan seperti halnya disebut oleh Menteri Kemenkumham.
"Jika tidak memiliki ketiga hal tersebut maka akan menjadi penyumbang energi negatif yang menimbulkan 'daya rusak' besar bagi organisasi, " terang Kalapas.
Selain itu, Kalapas juga menekankan agar masing-masing peserta seleksi dan dinyatakan telah lulus, tentunya saat ini telah menyandang status CPNS Kemenkumham dan akan menerima penempatan tugasnya di Unit Lapas kelas II A Pematang Siantar.
"Kita semua yang hadir di sini diharapkan mampu menjadi counter berita negatif dan tidak ikut menyebarkan hoaks di masyarakat dan untuk menjadi abdi bangsa yang loyal kepada negara, " ujarnya.
Kalapas Rudi F Sianturi diakhir penyampaiannya menegaskan kepada ke - 39 orang CPNS yang akan ditempatkan pada unit pelaksana tugas masing-masing serta menegaskan agar tidak terlibat Narkoba.
"Penempatan tugas pada tanggal 4 Januari 2021 dan diharapkan, jadilah contoh yang baik dan profesional serta motivasi diri untuk menjadi seorang anak yang mampu menjaga kehormatan dan kebanggaan kedua orang tua kita, " sebut Rudi F Sianturi mengakhiri amanatnya.
(Amry Pasaribu)