SIMALUNGUN-Salah satu harapan bagi RHS-ZW dalam hal mewujudkan Simalungun bersih dan terbebas dari perilaku Korupsi yakni lebih cenderung mengutamakan serta melakukan reformasi birokrasi.
Sebagai salah satu pasangan Calon Bupati Kabupaten Simalungun tahun 2020 ini, Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan, sejak semula otonomi daerah telah terlaksana dan berjalan hingga saat ini sepatutnya memberikan suatu perubahan tatanan baru pada masyarakat.
"Sejak semula, seharusnya membuka harapan baru terhadap peningkatan kehidupan berdemokrasi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, " ujar Radiapoh Hasiholan Sinaga saat ditemui jurnalis indonesiasatu.co.id, di sekitaran Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Jumat (09/10/2020) siang.
Namun yang terjadi saat ini untuk Kabupaten Simalungun, menurut RHS sapaan akrab pria ini melanjutkan, pelaksanaan otonomi itu malah berpeluang semakin memberikan kekuasaan penuh kepada kepala daerah.
"Terutama mengatur urusan pemerintahan, padahal tidak berdampak pada tujuan kepentingan masyarakat yakni mensejahterakan warganya, " katanya.
RHS, begitu sapaan akrab pria yang memiliki nama lengkap Radiapoh Hasiholan Sinaga mengutarakan, ada tiga sasaran khusus terlaksananya otonomi daerah yakni, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik dan juga potensi yang meningkatkan daya saing daerah.
“Jangan sampai otonomi daerah justru bermakna atau menjadi otonomi korupsi dengan kekuasaan yang dipegang kepada kepala daerahnya, ” terang RHS sembari melempar senyumnya kepada awak media lainnya saat berbincang santai siang itu.
Kita semua harus menyatukan persepsi, demi mencegah praktik minor berkembang luas dan menjadi semacam tradisi di Simalungun, maka disampaikan, RHS bersama H Zonny Waldy (ZW) telah mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati.
"Kita pasangan RHS-ZW berkomitmen membawa perubahan di Simalungun dengan menggagas salah satu cara melalui program Simalungun Berantas Korupsi (Si Bersih), " tuturnya.
Ketika masyarakat dalam kondisi keterpurukan oleh keadaan, salah satu cara melakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran yang akan dilakukan pasangan RHS-ZW.
“Reformasi birokrasi menjadi suatu keharusan yang akan kami lakukan demi membawa perubahan Simalungun. Usaha ini akan kami lakukan dengan lebih dulu memetakan sumber daya manusianya, ” tandas RHS.
Sementara, hal yang tak kalah penting diutarakan oleh Calon Wakil Bupati Simalungun Haji Zonny Waldi, pihaknya juga akan memperluas dan meningkatkan peran Inspektorat Daerah dalam hal fungsi pengawasan serta pemeriksaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), maka tingkat kedisiplinan semakin maksimal.
“ASN itu tugasnya melayani rakyat. Jadi sudah seharusnya apa yang mereka kerjakan, harus sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan sumpah jabatan. Jangan pula yang terjadi justru membebani masyarakat dengan adanya pungutan-pungutan liar, ” kata Zonny.
Menurut Zonny, penguatan sistem dan memaksimalkan peran Inspektorat Daerah secara internal turut mengawasi proses penggunaan anggaran sesuai koridor hukum dan kelayakan sasaran peruntukannya. Cara ini juga sejalan dengan program yang digagas pasangan RHS-ZW, yakni meningkatkan pendapatan asli daerah dan efisiensi belanja.
“Seluruh anggaran yang dimiliki Simalungun, harus bertujuan dan benar-benar bermanfaat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerataan pembangunan harus terlaksana demi kesejahteraan warga, ” sebut Zonny mengakhiri obrolannya.
Terkait penguatan sistem dalam perencanaan melakukan reformasi birokrasi telah disepakati oleh pasangan RHS-ZW dan tak kalah pentingnya, mereka berdua akan merestrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja (Satker) dengan konsep "Miskin Struktur, Kaya Fungsi". ( Karmel, Amri, 'rel )