KARO - Setelah melalui proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 yang cukup panjang dan sempat berujung sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Akhirnya, pasangan calon (Paslon) Cory - Theo secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karo masa bhakti 2021-2024 pada rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo, yang digelar di Anggrek Room, Hotel Sinabung Berastagi, Jumat (18/02/2021) sekira pukul 10:15 WIB.
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengucapkan selamat atas terpilihnya Paslon nomor urut 5, yang akan meneruskan pembangunan Tanah Karo.
"Saya berharap dengan terpilihnya Ibu Cory Sebayang dan Theopilus Ginting, dapat meneruskan pembangunan yang telah ada. Semoga pembangunan akan lebih baik kedepannya, " ujarnya dalam kata sambutan.
Dikatakannya, meskipun pada Pilkada sempat bersengketa di MK, itu artinya KPUD telah bekerja secara maksimal. "Kalau tidak ada sengketa, pasti anggarannya Silpa dan pastinya penyelenggara pemilu tidak bekerja. Seperti tahun 2015 lalu, Saya dan Ibu Cory dilantik di Jakarta, " ujarnya.
Oleh sebab itu, sambung bupati lagi, diharapkan kepada KPU Provinsi dan Karo dapat menyelesaikan tugas hingga pada pelantikan nanti.
"Karena pada Pilkada 2020, anggaran yang diberikan ke KPUD sangat cukup. Mereka minta 10, kami kasih 11. Apakah anggaran itu ada sisa atau tidak, itu nanti ada pertanggungjawabannya, " selorohnya disambut applaus standing para undangan.
Lebih lanjut dikatakan bupati, Pilkada serentak di Karo dapat berjalan dengan baik dan sukses merupakan kerjasama unsur elemen serta masyarakat.
"Puji syukur kita ucapkan atas kerja keras kita bersama Pilkada berjalan baik dan sukses. Apalagi tingkat pemilih naik secara signifikan yang melahirkan pemimpin baru, " ujarnya.
Seperti diketahui, pasangan calon terpilih Cory-Theo sempat digugat oleh Paslon nomor urut 1 (Jusua-Saberina) dan Paslon nomor urut 3 (Iwan-Budi), yang akhirnya mentah pada sidang sengketa di MK, Selasa (16/02/2021).
Sehingga KPUD Karo menetapkan secara resmi Paslon nomor urut 5 (Cory-Theo) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan keputusan KPU nomor 179/PL-02-7-KPT/KPU-KAB/1206/II/2021 serta surat panitia MK nomor 3505/PAN.MK/PSPK/02/2021 tanggal 16 Februari 2021 dan nomor 6/PHP-BUP-XIX/2021.
(Anita Theresia Manua)