Bupati Lantik 102 Orang Pejabat Administrator dan Jabatan Pengawas

    Bupati Lantik 102 Orang Pejabat Administrator dan Jabatan Pengawas

    ASAHAN - Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 50.2-BKD-Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik dan mengambil sumpah Pejabat Administrator (eselon III-red) dan Pejabat Pengawas (eselon IV-red) bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada hari Selasa, (27/04/2021).

    Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan pelantikan pejabat Administrator dan pengawas pada hari ini dimaksudkan untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas-tugas pokok pemerintahan yang meliputi penyediaan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan lancarnya pembangunan di Kabupaten Asahan.

    Untuk diketahui pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini sudah diawali dari Rekomendasi Gubernur Sumatera Utara melalui Surat No.800/14450/BKD/III/2021 tanggal 30 Maret 2021 dan Surat No. 800/17322/BKD/III/2021 tanggal 19 April 2021 serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI sesuai surat No. 821/2379/OTDA tanggal 15 April 2021 perihal Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

    H.Surya juga menyampaikan kepada setiap pejabat mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas supaya dapat memaknai serta memahami sepenuh hati apa yang menjadi nilai nilai dan cita-cita luhur yang tertuang dalam Visi Misi Pemerintah Kabupaten Asahan  yaitu “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter”.

    "Pejabat administrator dan pengawas adalah lini terdepan, yang membantu tugas pokok dan fungsi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Garda terdepan ini sukses atau tidak tergantung dari anda sekalian", tegasnya.

    Sehingga dalam hal ini, lanjutnya semakin kuat OPD, semua lini harus kuat. "Sehingga jabatan jangan sampai hanya untuk gagah-gagahan. Pejabat harus bisa mendelegasikan beban tugasnya secara profesional dan proporsional kepada stafnya", imbuhnya.

    Selain itu, para pejabat yang telah dilantik juga diminta agar memaksimalkan kemampuan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

    "Kepada pejabat yang baru dilantik agar segera mencari tahu dan mempelajari apa yang menjadi perannya dalam mewujudkan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan pada jabatan yang diemban saat ini", ucap H. Surya.

    Bupati mengingatkan kepada seluruh Pejabat yang baru dilantik untuk selalu mempedomani 3T dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya, Yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas.

    "Saya berharap saudara mampu menjabarkan makna yang terkandung dalam 3T tersebut karena dengan pemahaman yang baik akan mampu meningkatkan Profesionalitas Kinerja Saudara”, tegas Bupati.

    Diakhir Sambutannya Bupati kembali mengingatkan untuk selalu mematuhi Himbauan Pemerintah dengan selalu mematuhi dan  menerapkan Protokol Kesehatan agar penyebaran Covid 19 dapat dihindari. Edward Banjarnahor 

    Asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumut Siap Terapkan SP2HP Berbasis...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Bus Wisata Tabrak Pejalan Kaki, 2 Nyawa Melayang dan Bus Terbaik
    Hendak Digunakan Mobil Ambulance Simalungun Tak Bisa Nyala Distarter, Bayi Ditemukan di Kebun Teh Tobasari Meninggal Dunia
    Lokasi Judi Beroperasi 24 Jam, Ketua LSM PN Penjara Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolres Pelabuhan Belawan
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Edaran Serbuk Kristal, Guru SMA Negeri di Kecamatan Parmonangan Diringkus Polisi
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    Longsor di Jalinsum Simarjarunjung Parapat Hingga Kini Belum Diperbaiki, Pemerintah Diminta jangan Tutup Mata
    Habiskan Dana Desa Ratusan Juta, Pembangunan Neon Box di Kecamatan Dolok Panribuan Dinilai Sangat Tinggi
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami