SIMALUNGUN-Pemerintah Kabupaten Simalungun terhitung hari ini, Rabu (09/06/2021) mulai mencairkan gaji ke-13 seluruh ASN, yang langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan, “Gaji ke-13 itu kan memang hak mereka, para ASN. Jadi, kita lakukan percepatan penyampaiannya sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan
Kemudian, Radiapoh Sinaga, tetap mengingatkan para pimpinan OPD beserta seluruh stafnya, tidak melakukan pengutipan dalam bentuk apa pun terhadap percepatan pencairan gaji ke-13 tersebut.
“Sekali lagi, bahwa gaji ke-13 itu merupakan hak setiap ASN, dan jangan ada terdengar pengutipan apa pun, ” katanya.
Radiapoh Sinaga menyampaikan pesan kepada para ASN yang menerima gaji ke-13, agar mempergunakan dan memanfaatkan gaji tersebut untuk kebutuhan pokok yang benar-benar diperlukan.
“Kenapa kita cairkan di bulan Juni, sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena pada bulan ini, para ASN akan direpotkan mempersiapkan biaya pendidikan anak-anaknya. Kita berharap gaji ke-13 tersebut akan membantu meringankan beban, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19, ” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Simalungun, Frans Saragih membenarkan tentang sudah dimulainya pencairan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkab Simalungun.
“Ya, sudah mulai pencairan gaji ke-13, hari ini, dan diperhitungkan dua hingga tiga hari ke depan sudah selesai. Gaji ke-13 ditransfer ke rekening masing-masing ASN, ” kata Frans Saragih.
Dijelaskannya, bahwa lazimnya gaji ke-13 dicairkan pada bulan Juni, karena gaji tersebut akan dipergunakan salah satunya untuk biaya pendidikan anak sekolah.
“Itu salah satu tujuan pencairan gaji ke-13 dilaksanakan pada bulan Juni, ” kata Frans Saragih.