Diduga Curang, Pemkab Karo Akan Monitoring SPBBE PT. Bahma Putra Mandiri

    Diduga Curang, Pemkab Karo Akan Monitoring SPBBE PT. Bahma Putra Mandiri
    Kasubbag Penanaman Modal dan Perijinan, Bagian Perekonomian Setdakab Karo, Berry Hadinata S.Depari didampingi Samsul Sembiring, Senin (15/02/2021) saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya

    KARO - Menyikapi dugaan pengurangan volume elpiji 3 kg subsidi pemerintah yang didistribusi ke masyarakat kurang mampu di Karo, melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) PT. Bahma Putra Mandiri yang beralamat di Desa Mulia Rakyat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut..

    Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Karo, Rismawati Br Ginting melalui Kasubbag Penanaman Modal dan Perijinan, Berry Hadinata S. Depari, Senin (15/02/2021) mengatakan akan melakukan monitoring ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) yang diberitakan media.

    "Kita sudah melakukan kordinasi atau komunikasi dengan pihak SPBBE PT. Bahma Putra Mandiri terkait informasi tersebut. Jadi mereka bilang, silahkan cek langsung ke tempatnya, " ujarnya didampingi salah seorang staff, Samsul Sembiring di ruang kerjanya sekira 12:30 WIB.

    Dikatakannya, rencana monitoring akan dilakukan besok hari, Selasa (16/02/2021) sekira pukul 10:00 WIB. Karena sedang menunggu surat perintah dari pimpinan atau bupati.

    "Surat sudah kita sampaikan ke bupati, tinggal menunggu disposisi. Memang selama ini atau 3 tahun terakhir, kita belum lalukan monitoring ke setiap SPBBE, agen dan pangkalan. Apalagi saat ini masih Pandemi Covid-19, " sebutnya.

    Ditambahkannya, jika dilokasi ditemukan adanya pengurangan volume (kecurangan) yang dilakukan pihak SPBBE. Tentunya pemerintah daerah akan menyurati Pemprovsu dan Marketing Operation Region (MOR) I Pertamina Sumut, agar memutus kerjasama dengan perusahan tersebut.

    "Bila nantinya kita temukan adanya kecurangan. Tentunya akan kita ambil tindakan dengan menyurati pihak Pemprovsu dan Pertamina karena sudah merugikan masyarakat, " imbuhnya.

    Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga akan melibatkan Polres Karo unit tindak pidana tertentu (Tipiter). "Nanti kita akan berikan surat ke Polres. Hanya saja, proses surat perintah mereka dengan kami berbeda. Biasanya agak lama juga prosesnya, menunggu perintah dari atasannya, " ujarnya.

    Disambungnya lagi, untuk stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBBE) yang berada di wilayah Karo berjumlah 3 stasiun yakni PT. Bahma Putra Mandiri (BAPUMA), PT. Sinar Mulia Centralindo dan PT. Mitha Sarana Wijaya.

    Sedangkan jumlah agen ada 10 diantaranya, PT. Rotua Jaya Abadi, PT. Nur Malem Abadi, PT. Sinar Mas Suyento, PT. Surya Mas Sumiaty, PT. Marotra Cumantra Putri, PT. Karo Jaya Simalem, PT. Petro Mulia Pratama, PT. Rasita Mulia, PT. Putri Mulia dan PT. Rajawali Citra Mulia yang berganti nama menjadi PT. Garuda Mas.

    "Untuk jumlah pangkalan yang tersebar ada sekitar 362. Terkait ijinnya, sebagian masih dalam proses pembuatan di Dinas Perijinan Satu Pintu. Karena biasanya, pihak agen yang urus ijin pangkalan. Jadi soal ijin, perijinan yang tau, " ujarnya mengakhiri.

    (Anita Theresia Manua)

    Karo Sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pematang Siantar Berikan Personil...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP

    Ikuti Kami