Pemerintah Kabupaten Asahan Salurkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir Bangkitkan UMKM

    Pemerintah Kabupaten Asahan Salurkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir Bangkitkan UMKM

    ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan menyalurkan buku tabungan dana pinjaman bergulir untuk membangkitkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Penyaluran dana pinjaman bergulir tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan Drs. H. Witoyo, MM kepada 77 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPT pengelola dana pinjaman bergulir. Penyerahan tersebut dilaksanakan di aula kantor Kopdag Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada hari Kamis, (24/06/2021).

    Dalam sambutannya, Bupati Asahan yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan Drs. H. Witoyo, MM mengharapkan dana pinjaman bergulir tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerimanya khususnya dalam pengembangan usaha.

    "Dana pinjaman bergulir ditujukan
    untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif, misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan
    sebagainya. Apalagi ditengah pandemi covid-19 ini, saya berharap dana pinjaman bergulir ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha, sehingga UMKM bisa bangkit", tegas Witoyo.

    Lebih lanjut, Bupati berharap kepada seluruh pelaku usaha mikro agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usahanya, dan mengembalikan dana pinjaman bergulir ini sesuai dengan jadwal jatuh tempo pinjamannya, karena dana tersebut akan digulirkan kembali kepada pelaku usaha mikro lain yang membutuhkannya, dan agar para pelaku bisa kembali mengajukan pinjaman bila sudah lunas pinjamannya.

    “Dana pinjaman bergulir bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada pelaku usaha mikro dan koperasi, sehingga terwujudnya pengembangan dan kemandirian pelaku usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah", lanjutnya.

    Oleh karena itu, dana pinjaman bergulir wajib dikembalikan agar koperasi dan pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir pinjaman bergulir tersebut.

    Dalam acara penyerahan buku tabungan
    dana pinjaman bergulir kepada pelaku UMKM, Kepala UPT PDPB Dinas koperasi dan perdagangan Kabupaten Asahan Elvina Kartika Sari, SH, MH menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Asahan nomor : 30 tahun 2016 tanggal 9 Desember 2016 tentang pembentukan unit pelaksana teknis pengelola dana pinjaman
    bergulir pada dinas koperasi dan perdagangan Kabupaten Asahan serta Peraturan Bupati Asahan nomor : 9 tahun 2018 tanggal 30 Januari 2018 tentang tata cara pengelolaan dana pinjaman bergulir bagi koperasi, koperasi jasa keuangan syariah, baitul maal waat tamwil, lembaga keuangan mikro, dan usaha mikro yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan.

    Sementara itu, dana pinjaman bergulir yang direalisasikan pada hari ini digulirkan sebesar Rp. 620.000.000, - (enam ratus dua puluh juta rupiah) kepada 77 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPT pengelola dana pinjaman bergulir, dengan rincian kecamatan sebagai berikut:

    1. Kisaran Barat (7 orang) : Rp. 60.000.000, -

    2. Kisaran Timur (12 orang) : Rp. 105.000.000, -

    3. Air Batu (8 orang) : Rp. 90.000.000, -

    4. Air Joman (7 oramg) : Rp. 80.000.000, -

    5. Rawang panca arga (27 orang) : Rp. 165.000.000, -

    6. Pulo Bandring (3 orang) : Rp. 15.000.000, -

    7. Simpang empat (7 orang) : Rp. 50.000.000, -

    8. Tanjung balai (4 orang) : Rp. 25.000.000, -

    9. Silau Laut (1 orang) : Rp. 10.000.000, -

    10. Sei dadap (1 orang) : Rp. 20.000.000, -

    Edward Banjarnahor 

    Asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Tinjau Kegiatan Pelayanan KB Serentak...

    Artikel Berikutnya

    Mess PT Perkebunan Nusantara Menjamur di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Aniaya Pendukung Nomor Urut 2, Ketua Maujana di Nagori Pokkan Baru Ronal Sinaga Ditetapkan Sebagai Tersangka
    Puluhan Rider Jetski World Championship Dari 30 Negara Guncang Danau Toba Parapat, Simalungun Bersyukur Jadi Tuan Rumah
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Rider Muda Asal Indonesia Curi Perhatian di Dairi Cup Aquabike
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Istri Calon Bupati Simalungun Nomor Urut 1 Ratnawati Sidabutar Sebut Mental Masyarakat Semua Sudah Rusak
    Kejati Sumut Gerebek Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Medan, Dua Pemilik Kabur
    MPC PP Simalungun Adakan Sayembara: Warga Berhasil Videokan Ketidaknetralan Pangulu dan Gamot Dapat Hadiah Puluhan Juta
    Baru 1 Bulan Jabat Plt Bupati Simalungun, Puluhan Tenaga Kebersihan Dipekerjakan Bersihkan Sampah di Kota Touris Parapat
    Kedok Permainan Dugaan Penipuan Oknum Karyawan PT. Equityworld Futures Cabang Manado Mulai Terkuak
    Orang Tua Korban Pemukulan di Nagori Sihaporas Akui Buat Laporan Palsu Ke Polres Simalungun Karna Disuruh
    Marudut Ambarita dan Vera Silalahi Sebut Tidak Benar Dipukul, Punggung MTA Merah Akibat di Olesi Daun Sirih
    Nahkoda Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Danau Toba
    Polsek Parapat Amankan 2 Unit Truck Bermuatan Kayu Bulat, Pangulu: Tidak Ada Keluarkan Surat Keterangan

    Ikuti Kami