Medan-Kepala Dinas Sosial Medan membantah telah menelantarkan seorang pria lanjut usia ( mengaku marga Naibaho ) yang beberapa hari yang lalu ditemukan warga Dusun Empat Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu ( 28/11/2020 )
Bantahan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Endar Sutan Lubis melalui pesan Aplikasi WhatsApp yang diterima Jurnalis Indonesiasatu.co.id, Senin ( 30/11/2020 )
Kepala Dinas Sosial Endar Sutan Lubis menyampaikan, kronologis sesungguhnya bukan Kami telantarkan Saudara Mr X atau yang mengaku Marga Naibaho tersebut
Dijelaskan, padah hari Senin 16 November 2020 telah dilakukan evakuasi terhadap MR X yang berasal dari Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas dengan disaksikan Lurah Timbang Deli, sekitar pukul 12.00 Wib bersama dengan pihak kelurahan Timbang Deli.
Baca juga:
Basyir Al-Hadad: Enak Jamanku Toh?
|
Selanjutnya MR X itu diantarkan Ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Lalu, Selasa 17 November 2020 pihak Menegemen Rumah Sakit Bina Kasih Medan menghubungi Pihak Dinas Sosial Kota Medan melalui saudra Mayjen Lamo bahwa Mr X akan segera melaksanakan operasi.
Kemudian pada hari Senin 23 November 2020 pihak Rumah Sakit Bina Kasih Medan (Bapak Eka) kembali menghubungi Dinas Sosial Kota Medan bahwa pasien Mr X sudah dapat dijemput dan dihari itu juga Dinas Sosial Kota Medan melalui Tim URC (unit Reaksi Cepat) Dinas Sosial Kota Medan untuk melakukan peninjauan terhadap Mr X.
"Saat itu ditemukan bahwa pasien Mr X belum pulih kesehatannya dan saat diajak berbicara, Mr X melontarkan bahasa yang ngawur "ngapai kalian disini sudah banyak uang kalian" Ujar Mr X nya.
Dan menurut paramedis yang menjaga Mr X, dia sering membuat keributan dengan melontarkan bahasa-bahasa kotor sehingga mengganggu pasien lainnya, karena belum sembuh seperti yang diharapkan akhirnya Tim URC Dinas Sosial Kota Medan tidak jadi melakukan penjembutan pada hari itu.
Selanjutnya pada hari Jum'at , 27 November 2020, pihak menegement Rumah Sakit Bina Kasih (Debora) kembali menghubungi Dinas Sosial Kota Medan yang menyatakan bahwa pasien Mr. X sudah dapat dijemput kembali, lalu pada pukul 22.00 Wib pihak Tim URC Dinas Sosial Kota Medan melalui Adzan, Azis dan Fikar melakukan penjemputan pasien dari Rumah Sakit Bina Kasih.
Setelah dilakukan komunikasi terhadap Mr X bahwa yang bersangkutan mengatakan "Saya tinggal di Medan dan keluarga sudah meninggal semuanya".
Lalu oleh Tim URC juga menanyakan kemana kami akan Mengantar bapak?. Mr X menjawab, antarkan saja saya ke halte tempat semula klen bawa, Katanya.
Lalu pihak URC Dinas Sosial Kota medan kembali menanyakan kami mengantar bapak ke rumah atau tempat saudara bapak yang masih ada, ?. Namun Mr X ini menjawab kembali dan mempertegas dengan nada tinggi mengatakan “Antarkan saja saya ke halte tempat kemarin dari mana kalian mengangkat saya, karena disitu ada saudara saya tukang beca yang biasa mengantar jemput saya“ Ujar Mr X.
Setelah ditanyakan kembali kemana diantarkan, Mr X tetap bersikukuh atau bersikeras untuk diantarkan di halte yang dia sebutkan tadi.
Pakhirnya pada pukul 22.15 wib Tim URC Dinas Sosial Kota Medan yang terdiri dari Adzan, Azis dan Fikar melakukan pengantaran terhadap Mr X ke Jalan Sisingamangaraja di Halte depan Pabrik Karet Asahan Medan.
Sambil menunggu yang diakui oleh Mr. X sebagai saudaranya yang dikatakan sebagai tukang beca dan selalu mangkal di Halte tersebut, selanjutnya Tim URC Dinas Sosial kembali mempertanyakan kepada Mr X soalnya sampai pukul 24.00 Wib saudaranya tukang becak tersebut tidak juga datang dan tidak kelihatan di Halte tersebut.
Saat itu pula Mr X kembali marah-marah dan tetap bersikeras untuk tetap tinggal di halte tersebu. Kemudian pihak Tim URC Dinas Sosial Kota Medan menghubungi Saudara Lamo untuk meminta saran apa yang harus mereka lakukan terhadap Mr.l X tersebut.
"Kalau itu keinginannya yang keras untuk menunggu keluarganya, ya sudah kita tak bisa menghindari keinginannya " kata Lamo.
Dengan demikian Dinas Sosial Kota Medan sebagai petugas membantah dengan tegas penberitaan bahwa Dinas Sosial telah melakukan penelantaran terhadap Mr X (kakek tua) dimaksud.
Karena faktanya hasil pengakuan Petugas URC Dinas Sosial Kota Medan yang ditemukan bahwa keinginan Mr X itu yang berkeinginan untuk diantarkan ke halte tersebut. Serta tidak adanya perintah dari Pimpinan Dinas Sosial Kota Medan baik dari Kepala Dinas maupun Kepala Bidang untuk membuat kebijakan meninggalkan atau menelantarkan Mr X tersebut.
Dan kepada pihak-pihak petugas dari URC dan staf di Dinas Sosial Kota Medan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Demikian disampaikan Sumber petugas URC Dinas Sosial Kota Medan 1. Lamo Tobing (Koordinator URC), . 2. Azis. (Anggota URC), 3 Fikar (Anggota URC) dan 4. Adzan (Anggota URC).
Demikian klarifikasi dan bantahan Kadis Sosial Kota Medan Ir Endar Sutan Lubis bahwa pihalnya tidak ada melantarkan Mr Ex dan laporan kronologis inipun ditanda tangani oleh sumber petugas URC Dinas Sosial Kota Medan.
Sementara itu, Mr X yang disebut mengaku Marga Naibaho, saat ditemukan warga Dusun Empat Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu ( 28/11/2020 ), mengaku dirinya diturunkan disemak persimpangan itu sebelum ditolong warga bersama. tim Polsek, dipimpin Kapolsek Parapat dan langsung dirawat ke RSU IGD Parapat
Sementara, Kepala Rumah Sakit Parapat Dr Elisabet mengatakan, bahwa Pasien Marga Naibaho Tersebut Sering Marah-marah tampa alasan yang jelas, sehingga sangat mengganggu Kenyamanan pasien yang lain, 'ujar Dr Elisabet melalui sambungan selulernya ( Karmel )