SIMALUNGUN - Surya Ganda (20) warga Desa Payalombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, meninggal dunia usai dianiaya dan pelakunya sejumlah pria di Huta IV, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/04/2021) sekitar pukul 22.00 WIB lalu.
Dari kejadian tersebut, 12 pria diamankan Sat Reskrim Polsekta Tanah Jawa pada keesokan harinya. Semula, korban hendak mencuri sepedamotor milik M Boru S yang diparkirkan di garasi rumahnya.
Namun, aksi pria yang dikenal dengan nama Nanda itu diketahui oleh M Boru S hingga meneriaki Nanda.
"Kemudian, M Boru S didatangi suaminya (RS, red) dan M Boru S menceritakan bahwa ada orang yang akan mencoba mencuri sepedamotor Honda Kharisma BK 2874 IL. Kemudian RS mencari Nanda hingga ke perladangan ubi milik warga, " kata Kapolsekta Tanah Jawa, dalam konferensi pers di aula Mapolsekta Tanah Jawa, Senin (31/05/2021) sore.
Pada saat melakukan pencarian, salah seorang warga ada yang mendengar suara nada dering HP hingga akhirnya warga meringkus Nanda. Nanda pun dibawa ke rumah M Boru S untuk memastikan ciri-ciri pelaku pencurian.
Setelah memastikan hal tersebut warga yang sudah emosi akhirnya menghakimi pelaku hingga korban terluka dan tak sadarkan diri. Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung membawa korban penganiayaan ke Puskesmas Tanah Jawa untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, karena kondisinya kritis akhirnya pihak Puskesmas merujuk korban ke RS Balimbingan dan RS Balimbingan merujuk korban kembali ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Keesokan harinya (Rabu, red) sekira pukul 14.30 WIB korban meninggal dunia. Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan, kita meringkus 7 orang termasuk RS.
"Dan pada hari Kamis, ada 5 orang diantar pangulu ke Mapolsekta Tanah Jawa dan patut juga kita apresiasi terhadap para pelaku yang meminta kepada pangulu untuk mengantarkan mereka ke Mapolsekta, " katanya lagi.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu cepat melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Kami bekerja sama dengan tokoh masyarakat, agama agar memberikan pemahaman supaya tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika mengamankan pelaku tindak pidana, " himbaunya.
(rel; Amry)